batampos – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengakui saat ini penerimaan dari retribusi parkir masih stagnan. Meskipun sejak Januari lalu sudah dilakukan penyesuaian tarif parkir tepi jalan.
Ia menyampaikan berdasarkan hasil rapat yang digelar di triwulan pertama memang harus diakui belum ada pergerakkan yang siginifikan dari penerimaan retribusi parkir.
“Kemarin sudah diluncurkan sistem parkir berlangganan. Kami mengajak pemilik kendaraan bisa memanfaatkan layanan ini,” ujarnya, Rabu (15/5).
Baca Juga:Â Soroti PAD Retribusi Parkir, DPRD Minta Evaluasi Kinerja Dishub Kota Batam
Pemko Batam juga sudah mengeluarkan edaran untuk mengajak aparatur sipil negara (ASN) menjadi pilot project dalam penerapan program stiker parkir berlangganan ini.
Untuk mendukung kelancaran program ini Dishub diminta untuk jemput bola, agar ASN bisa mendaftar berlangganan, dengan tujuan bisa menambah pundi-pundi penerimaan daerah dari retribusi parkir tepi jalan.
“ASN ini jadi contoh, agar masyarakat juga memanfaatkan program stiker parkir berlangganan ini,” ujarnya.
Lanjut Jefridin, penerapan parkir berlangganan ini bisa diterapkan kepada mobil dinas yang berada di lingkungan Pemko Batam. Untuk pembayaran parkir berlangganan dibebankan kepada ASN, dan bukan dibayarkan oleh APBD, meskipun kendaraan tersebut merupakan milik Pemko Batam.
“Berbeda dengan pajak, itu merupakan kewajiban Pemko, namun untuk stiker parkir ini menjadi tanggungjawab pengguna mobil dinas,” imbuhnya.
Ia berharap di semester kedua nanti, akan ada perubahan terhadap penerimaan daerah, dari retribusi parkir ini. Sesuai dengan rancangan anggaran, tahun ini Dishub diharapkan bisa mendapatkan Rp15 miliar dari retribusi parkir ini.
“Sudah ada penyesuaian, sudah ada inovasi. Kalau masih bocor juga ini perlu ditindaklanjuti lebih serius, kenapa potensi ini bisa bocor terus,” tegas mantan Kepala Bapenda Kota Batam ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan mulai bulan ini sudah menjalankan program stiker berlangganan kepada pemilik kendaraan di Batam. Sosialisasi stiker parkir berlangganan ini sudah disampaikan kepada juru parkir, dan selanjutnya akan disebarluaskan kepada masyarakat.
“Untuk motor itu Rp250 ribu per tahun. Kalau dihitung per hari hanya Rp620. Jadi jauh lebih murah. Makanya kami minta berlangganan saja,” ajaknya.
Selain inovasi stiker parkir berlangganan, Dishub juga melakukan pembaharuan terhadap kelengkapan jukir di lapangan. Seragam jukir terbaru berwarna pink, menggantikan seragam lama bernuansa warna biru dan oranye.
Secara bertahap, sebanyak 550 seragam ini akan didistribusikan kepada jukir yang sudah terdata, dan resmi. Ia menargetkan dalam waktu sepekan ini, seragam baru ini sudah tersebar menyeluruh.
“Pengawasannya adalah nanti korlap yang akan turun. Jukir resmi menggunakan seragam pink yang baru ini. Jangan ada jukir ilegal lagi ke depannya. Karena kami sudah berikan seragam baru,” bebernya.
Selain seragam, pihaknya juga memberikan identitas jukir, Pluit, payung hingga rompi. Ia berharap jukir bisa memberikan pelayanan yang ramah, dan menyenangkan bagi pemilik kendaraan. Sehingga tidak ada yang mengeluhkan pelayan jukir ini ke depannya.
“Secepatnya dilakukan pergantian seragam. Harapan kami dengan warna yang cerah ini, juga bisa menambah pelayanan yang menyenangkan,” ungkapnya. (*)
Reporter: Yulitavia