Sabtu, 23 November 2024

Penertiban Ruli Tangki Seribu Sesuai Prosedur, Warga Dapat Ganti Rugi

Berita Terkait

spot_img
Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Ditpam BP Batam melakukan penggusuran ruli kawasan Tangki Seribu Batuampar, Rabu (5/7). Penggusuran sempat ricuh karena waga melakuakn perlawanan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dengan informasi-informasi negatif terkait penertibaan lahan di ruli Tangki Seribu, Batu Ampar. Hal itu guna menjaga kondusifitas Kota Batam agar tetap aman.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dengan situasi ini dan menjaga kondisi di Kota Batam agar tetap kondusif,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemko Batam, Yusfa Hendri, kemarin.


Baca Juga: Pencuri di Indomaret Ditangkap Polsek Sekupang

Menurut dia, saat ini kondisi lokasi Tangki Seribu yang sempat ricuh sudah mulai kondusif. Dimana sebenarnya, penertibaan yang dilakukan oleh tim Terpadu sudah sesuai prosedur.

“Kondisi saat ini sudah kondusif. Untuk penertibaan sudah sesuai prosedur,” sebutnya.

Dijelaskannya, sebelum dilakukan penertibaan, sudah ada mediasi antara warga Tangki Seribu dengan pihak perusahaan PT Batamas Indah Permai yang difasilitasi oleh camat dan lurah. Pihak perusahaan memberikan ganti rugi berupa kavling siap bangun (KSB) seluas 6 x 10 di Punggur dan uang sagu hati.

Baca Juga: Bantuan Pemprov Kepri Disambut Antusias Perangkat RT/RW dan Kader Posyandu

“Pada saat mediasi dilakukan, dari 500 kepala keluarga (KK) 450 bersedia direlokasi dan menerima ganti rugi. Ada sekitar 50 KK yang menolak untuk direlokasi,” kata Yusfa.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi juga menjenguk Anggota Brimob Polda Kepri, Brigadir Toto di Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK) pada Rabu (5/7) sore. Toto terluka akibat terkena anak panah saat melakukan penertiban di ruli Tangki Seribu. Rudi juga tampak menyemangati Toto dan mendoakan segera pulih kembali. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Baca Juga

Update