
batampos — Rasa resah dan lelah mulai memuncak di tengah masyarakat Sagulung dan sekitarnya. Deretan insiden kekerasan di tempat hiburan malam (THM) dan hotel membuat warga mendesak pemerintah bertindak tegas. Mereka ingin lingkungan kembali tenang, tanpa suara bising, mabuk-mabukan, atau kekerasan yang kerap muncul di kawasan mereka.
Hampir setiap malam tempat hiburan malam yang umumnya berdekatan dengan pemukiman warga membuat kegaduhan. Baik itu suara musik hingga tarikan dan keonaran pengunjung.
Belum lama ini terjadi keributan di di Pub Winner, kawasan Mall Top 100 Tembesi, Minggu (13/7). Sesama pengunjung pun ribut dan seorang pengunjung jadi korban penganiayaan. Meski para pelaku sudah diamankan, kejadian ini kembali membuka luka lama di benak warga.
“Ini bukan pertama kalinya. Sejak tempat hiburan itu ada, sering sekali ribut sampai pagi. Kami sudah bosan hidup dalam ketakutan,” keluh Sunardi, warga Seilekop yang tinggal tak jauh dari lokasi salah satu kafe.
Warga menyebut, kekerasan di THM sudah seperti pola berulang. Sebelumnya, pembunuhan terhadap pelaut Denny P. Makahinda di Cafe Marbun, Seilekop, juga memicu gelombang protes. Perkelahian antar pengunjung yang berakhir tragis itu masih membekas di ingatan mereka.
Bukan hanya kekerasan fisik, masalah sosial ikut merebak. Dari praktik prostitusi terselubung, bahkan yang melibatkan anak di bawah umur, hingga kasus seorang suami yang mendapati istrinya bekerja sebagai wanita penghibur di sebuah kafe di Seibinti. “Lingkungan kami berubah jadi tidak sehat, ini bukan tempat yang aman untuk anak-anak,” ujar warga lainnya.
Di depan RS Elisabeth Seilekop, warga merasakan dampak langsung. Musik bising, kendaraan berknalpot keras, hingga pengunjung mabuk yang ribut di jalan membuat pasien rumah sakit terganggu. Dalam rapat koordinasi bersama kelurahan, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, mereka sepakat meminta penutupan kafe-kafe yang dianggap meresahkan.
Pemko Batam melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mengaku telah mengawasi perizinan dan operasional THM. Kepala Disparbud, Ardi Winata sebelumnya, menegaskan pengawasan akan diperketat. “Jika ada pelanggaran izin atau tindak pidana, kami tindak sesuai aturan. Pengusaha harus patuh, tidak boleh ada prostitusi, miras ilegal, apalagi kekerasan,” ujarnya.
Namun, warga berharap pengawasan tidak sekadar formalitas atau razia sesaat. Mereka ingin ada tindakan berkelanjutan yang benar-benar mengubah kondisi. “Kalau cuma ditertibkan sebentar lalu buka lagi, sama saja bohong,” kata warga.
Ardi menegaskan pengawasan adalah kerja bersama seluruh instansi terkait. Pengusaha THM pun diingatkan agar ikut menjaga keamanan dan kenyamanan, bukan justru menjadi sumber masalah.
Kini masyarakat menanti langkah nyata pemerintah. “Kami ingin tidur nyenyak tanpa takut ada ribut atau bunyi musik sampai subuh. Anak-anak kami butuh lingkungan yang aman dan bersih dari maksiat,” tutup Indra. (*)
Reporter: Eusebius Sara



