Minggu, 25 Januari 2026

Pengacara Korban Laporkan Mangihut ke BK DPRD Batam, Dugaan Penipuan Jual Beli Pasir

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ketua DPRD Kamaluddin

batampos– Polemik dugaan kasus penggelapan dan penipuan jual beli pasil dredging yang menyeret nama Anggota DPRD Batam dari Fraksi PDI-P, Mangihut Rajagukguk, terus jadi perbincangan hangat. Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam juga telah menerima laporan oleh pihak pelapor melalui kuasa hukumnya.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, membenarkan bahwa polemik tersebut telah diketahui oleh pimpinan dewan. Menurutnya, informasi awal didapat dari pemberitaan media, sebelum akhirnya laporan resmi masuk ke BK.

“Kalau informasi dari media sudah (mengetahui polemik itu). Dari pihak pelapor melalui pengacaranya juga sudah mengajukan surat ke BK,” katanya, Senin (5/5).

Saat ini, proses pendalaman terhadap laporan tersebut masih dilakukan oleh jajaran dewan di BK. Pimpinan DPRD Batam belum dapat mengambil kesimpulan sebelum hasil kajian resmi diterima dari BK.

BACA JUGA: Untuk Menjaga Martabat Partai, Mangihut harus Lapor Balik, Dugaan Penipuan Jual Beli Pasir

“Belum tahu, apakah hari Selasa atau Rabu hasilnya baru disampaikan ke kami (pimpinan DPRD),” kata Kamal.

Dia mengakui belum mengetahui secara pasti duduk persoalan dalam kasus ini. Sejauh ini, ia hanya menerima informasi dari bebebapa sumber saja, termasuk media massa, tanpa kejelasan titik permasalahan utama.

“Nanti jika sudah tahu titik persoalan yang sesungguhnya, apakah ada pelanggaran etik atau pelanggaran lain, itu kan belum diketahui. Kalau itu sudah diketahui baru bisa kami simpulkan,” ujarnya.

Pimpinan DPRD, lanjutnya, akan bersikap objektif dan menunggu hasil resmi dari BK sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Proses internal dewan juga bakal memberikan kejelasan atas dugaan pelanggaran yang menyeret nama Mangihut.

“Jadi tunggu saja dalam dua atau tiga hari ini. Kita akan sampaikan hasilnya setelah menerima laporan dari BK,” katanya.

Pada Minggu (4/5) sore, Mangihut memenuhi panggilan klarifikasi kedua dari DPC PDI-P Batam. Pemeriksaan berlangsung tertutup di Kantor DPC sekitar pukul 16.00 WIB. Mangihut baru keluar dari kantor sekitar pukul 20.48 WIB.

Usai diperiksa, Mangihut memberikan keterangan singkat. Ia menyebut, klarifikasi telah disampaikan langsung kepada Ketua DPC PDI-P Batam, Nuryanto.

“Kita sudah memberikan klarifikasi tentang masalah yang lagi viral,” ujarnya sembari meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Dia menampik seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Katanya, isu tersebut tidak berdasar dan menyatakan akan mengikuti arahan partai untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Itu (tuduhan) tidak benar. Nanti tunggu arahan dari ketua (terkait pelaporan balik),” katanya. (*)

Reporter: Arjuna

Update