Sabtu, 9 November 2024

Pengakuan Bunga, Dijanjikan Nikah Resmi dengan Ahmad Yuda

Berita Terkait

spot_img
Bunga Lestari Pulungan saat di Mapolsek Batuaji, Kamis (30/11). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Bunga istri muda Ahmad Yuda, pelaku pembunuhan terhadap, TRH, mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan langsung menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batuaji usai ditangkap dan dijemput dari Padang Lawas, Sumatera Utara, Kamis (30/11).

Kepada wartawan yang sempat menemuinya, Bunga mengakui ikut terlibat dengan pembunuhan TRH yang diotaki Yuda, suaminya. Perannya adalah mengambil air dalam ember yang digunakan Yuda untuk membenam kepala korban serta mengangkat jenazah korban dari ruangan tamu ke tempat tidur di dalam kamar.

“Iya, tapi saya tak ikut membunuh,” ujarnya di Mapolsek Batuaji, Kamis (30/11).

Baca Juga: Bunga Tiba di Batam, Ini Peran Istri Muda Ahmad Yuda dalam Pembunuhan Mantan Direktur RSUD

Bunga yang mengenakan celana jeans dan baju putih serta masker penutup hidung juga bercerita banyak tentangan hubungannya dengan Yuda. Dia mengakui bahwa dia sudah dinikahi secara siri oleh Yuda di Batam.

“Saya istrinya karena nikah secara siri,” kata dia.

Bunga melanjutkan, kedatangannya ke Batam sepekan sebelum pembunuhan terjadi, karena ajakan Yuda. Yuda menjanjikan akan menikahi dia secara resmi di KUA sehingga dia datang ke Batam.

“Kemarin itu dia minta ke Batam lagi buat nikah resmi. Saya ikut saja,” ujarnya.

Baca Juga: Keterangan Bunga Dibutuhkan Untuk Mengungkap Motif Pembunuhan Mantan Direktur RSUD

Begitu usai membunuh korban, Bunga mengaku dipulangkan oleh Yuda ke kampung halamannya. Selama di kampung antara jeda waktu penyelidikan kasus pembunuhan ini dia mengaku tak tahu kalau dia diburu polisi.

“Saya tak tahu sama sekali (kalau diburu polisi).Sampai ketangkap ini baru tahu,” katanya.

Bunga yang saat ini berusia 18 tahun, putus sekolah di bangku SMA. Dia mengaku kenal Yuda melalui media sosial. Kini dia harus menanggung akibat dari keterlibatannya membunuh korban. Dia pun mengaku pasrah dengan proses hukum yang berjalan. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

 

spot_img

Update