Kamis, 7 November 2024

Pengakuan Remaja yang 10 Kali Curi Motor Setelah Keluar Penjara

Berita Terkait

spot_img
Kapolsek Batuaji
Kapolsek Batuaji AKP Sandy Pratama Putra.

batampos – Te, inisial remaja 17 tahun, sudah sepuluh kali ia mencuri sepeda motor dari berbagai wilayah di kota Batam. Hal itu dilakukan hanya sebulan setelah keluar dari penjara dengan kasus yang sama.

Te sendiri mengakui perbuatannya itu. Kepada polisi dia mengaku kembali mencuri sepeda motor karena tak punya pekerjaan. Untuk memenuhi kebutuhan hariannya dia harus mencuri sepeda motor warga.

Baca Juga: Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Remaja di Sagulung Sudah 10 Kali Mencuri Sepeda Motor

Dari hasil pengembangan polisi pelaku melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan, sementara uang dari hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dia mencuri saat tidak punya uang, setelah pelaku memiliki uang, dia akan berhenti sampai uang uang habis. Kalau uangnya habis pelaku kembali mencuri lagi,” kata Kapolsek Batuaji AKP Sandy Pratama Putra.

Sementara untuk motor hasil curian pelaku menjual sembarang saja, tanpa mengenal siapa pembelinya.”Jadi jual putus begitu saja, pelaku tidak mengenal siapa pembelinya. Yang jelas kalau sudah dapat motor dijual murah saja bagi siapa yang mau beli,” kata Sandy.

Baca Juga: Modus Minta Diantar, Pelaku Bawa Kabur Motor Remaja di Sekupang

Harga jual sepeda motor hasil curiannya dijual mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta, tergantung kondisi motor.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke lima, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update