Rabu, 21 Januari 2026

Pengakuan Yuda dan Bunga Masih Bertentangan, Polisi Lengkapi Barang Bukti Untuk Proses Rekonstruksi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Bunga Lestari Pulungan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batuaji, Kamis (30/11). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Penyidik Polsek Batuaji terus melengkapi berkas penyelidikan kasus pembunuhan TRH, mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan yang dibunuh secara keji sebulan yang lalu di Batuaji. Kasus ini melibatkan Ahmad Yuda Siregar, suami kedua korban dan Bunga Lestari Pulungan, istri muda Yuda.

Polisi telah masih terus menyelidiki dan meminta keterangan kedua pelaku. Sebab, keterangan Yuda dan Bunga belum bisa dipegang terkait motif pembunuhan yang sebenarnya sehingga perlu penguatan melalui bukti-bukti yang ada.

“Semua masih berjalan sesuai prosedur. Terus kita lengkapi sambil persiapkan waktu rekonstruksi yang tepat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu M Yuda Firmansyah.

Baca Juga: Antisipasi Penularan Covid-19 dari Singapura dan Malaysia, KKP Batam Pasang Alat Pemindai Suhu di Pelabuhan Internasional

Dugaan awal, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi ingin menguasai harta korban. Korban merupakan orang penting dan memiliki harta yang diduga membuat Ahmad Yuda nekat menghabisinya.

Namun setelah polisi menangkap Bunga, muncul motif lainnya. Pengakuan Bunga dan Ahmad Yuda berbeda-beda terkait motif pembunuhan.

Ahmad Yuda mengaku membunuh korban karena kesal permintaan uang Rp 50 miliar untuk pencalonan kepala daerah tidak dipenuhi korban. Sementara Bunga mengaku Yuda membunuh korban karena korban disebut-sebut sebagai wanita yang memelet atau mengguna-gunainya.

Keterangan keduanya ini bertentangan dengan bukti kejadian yang mana usai membunuh korban, Yuda sempat membawa kabur semua harta korban termasuk surat tanah dan dokumen berharga korban. Bukti ini menguatkan polisi ataupun keluarga korban bahwa motif kasus pembunuhan ini karena ingin menguasai harta.

“Yuda itu licik. Semua harta ibu mau dikuasainya. Terakhir dia minta Rp 3 miliar buat beli tanah tapi ternyata fiktif,” ujar Windi, anak korban.

Baca Juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Ini Hasil Autopsi Mayat Pria di Pinggir Jalan Nongsa

Penyidik Polsek Batuaji tak menampik soal dugaan motif pembunuhan mengarah ingin menguasai harta, sehingga mereka terus memperkuat motif tersebut dengan bukti-bukti yang ada.

Seperti diberitakan sebelumnya, TRH ditemukan tewas mengenaskan di Perumahan Mukakuning Indah I Blok AD nomor 04, Sabtu (4/11). Dia dibunuh secara keji kemudian dibakar oleh pelaku.

Polsek Batuaji yang melakukan olah TKP dan evaluasi jenazah korban mendapat kondisi korban dalam keadaan 90 persen hangus terbakar dengan tubuh posisi telungkup diatas dipan tempat tidur, sementara kasur atau tempat tidur berada di sebelah kanan tubuh korban dengan posisi berdiri tersandar pada dinding kamar rumah.

Korban menggunakan pakaian daster lengan panjang berwarna merah, celana dalam berwarna abu-abu gelap. Didapati kepala korban dibungkus menggunakan bungkusan plastik sampah berwarna hitam serta lumuran darah didalam kantong plastik tersebut.

Rumah lokasi kejadian TRH ditemukan tewas mengenaskan itu merupakan rumah singgahnya yang ada di Batam. Dia tidak menetap di Batam. (*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

Update