Selasa, 26 November 2024

Pengalaman Lik Khai Tetap Ditarik Uang Parkir meski Sudah Berlangganan

Berita Terkait

spot_img
Juru parkir mengenakan seragam baru dari Dinas Perhubungan Kota Batam mengatur kendaraan yang akan parkir di kawasan Greend Land Batamcenter, Selasa (14/5). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Nasib kurang menyenangkan dialami Anggota DPRD Kota Batam, Lik Khai. Pasalnya ia yang sudah terdaftar sebagai pelanggan parkir berlangganan masih dipungut parkir tepi jalan oleh juru parkir (Jukir,r red).

Ia menceritakan pengalamannya ketika baru saja menjadi member parkir berlangganan, namun masih dimintai retribusi parkir.


“Tetap diminta uang parkir, padahal mereka sudah lihat stiker khusus parkir berlangganan di kendaraan,” kata dia, Rabu (22/5).

Ia menilai sosialisasi yang diberikan oleh Dishub kepada jukir masih minim dan belum maksimal. Anggota fraksi Partai NasDem ini juga sudah menjelaskan, namun tetap saja ada argumen dari Jukir.

Lik Khai sendiri mengaku saat ini telah mendaftar enam kendaraan roda empat miliknya, guna mendukung program terbaru Pemko Batam.

“Ini kan program pemerintah, sebagai legislatif saya dukung lah. Saya ikutkan semua kendaraan berlangganan. Tapi kalau di lapangan masih bocor seperti ini, saya sangat menyayangkan lah. Kecewa saya,” ungkapnya.

Jukir bahkan mengaku tidak mengetahui mengenai program terbaru milik Pemko Batam ini.

“Saya bayar biaya parkirnya. Namun saya sangat kecewa dengan Dishub dan Pemko terutama,” keluh Lik Khai.

Keberadaan jukir ilegal juga masih marak. Menurutnya, jika jukir tidak menggunakan seragam atau atribut. Ia juga menumpahkan kekesalannya terkait lemahnya pengawasan.

“Asal naik saja. Evaluasi tak ada. Semerawut persoalan parkir di Batam tak selesai- selesai,” ujarnya.

“Padahal bersamaan dengan launching parkir berlangganan, Dishub juga membagikan atribut pink. Nyatanya kejadian kemarin, yang mengejar dan menagih saya itu seperti jukir liar. Sosialisasi kata mereka berjalan, mana buktinya,” tegas Lik Khai

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim mengaku baru mengetahui perihal masih adanya juru parkir yang tetap menarik biaya parkir, bagi pemilik kendaraan yang telah mendaftar program parkir berlangganan.

Salim menduga adanya juru parkir yang dimaksud, diduga belum mengikuti program sosialisasi yang masih berlangsung hingga saat ini.

“Mungkin jukir yang dimaksud itu masih baru, jadi mungkin belum dapat sosialisasi dari kita. Saya juga sudah mencoba menghubungi pak Lik Khai, untuk mencari tahu siapa jukirnya. Nanti saya minta koordinator untuk lakukan pengecekan, apabila ketemu akan diberi teguran keras,” Sali menegaskan.

Salim juga meminta agar para pemilik kendaraan dapat langsung melaporkan para oknum juru parkir, yang melakukan penagihan parkir kepada peserta parkir berlangganan.

“Kalau ada lagi yang seperti itu, foto saja langsung dan laporkan bisa melalui call center kami, media sosial kami, atau bisa juga langsung ke saya,” terangnya. (*)

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Baca Juga

Update