batampos – Seorang pengamen jalanan berinisial GP (23) nekat melakukan pencurian di Alfamart Puri Malaka, Tiban. Aksi pencurian itu dilakukannya karena terdesak dan ingin memenuhi kebutuhan buah hatinya yang baru saja lahir.
Warga Riau Bertuah Persero, Tiban, itu kedapatan mencuri satu botol shampo, sabun bayi, minyak telon, serta susu formula seberat 230 gram senilai Rp 45.700.
Setelah diinterogasi, terungkap bahwa pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan ini mengaku terpaksa mencuri karena terdesak memenuhi kebutuhan bayinya yang baru lahir.
Baca Juga: Prosedur Pembelian Gas Melon Tidak Berubah, Ini Syaratnya
“Pelaku mengaku tidak punya uang sementara bayinya butuh susu dan perlengkapan mandi,” kata Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christoper Tamba, Kamis (12/1/2023).
Ia mengatakan, GP diamankan pada Rabu (11/1/2023) siang. Pelaku diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru, Aipda Indoludin, yang mendapat laporan dari pihak Alfamart.
Alasan GP yang terdesak karena bayinya butuh susu itu membuat pihak Alfamart memaafkan perbuatannya. Melalui Bhabinkamtibmas, kasus pencurian itu diselesaikan secara kekeluargan di luar koridor hukum.
Baca Juga: Terkait Pencurian Kabel PJU, Kabid Humas: Ini Tentu Sudah Menjadi Atensi Dari Kepolisian
Atas perbuatannya, GP meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Kompol Christoper menambahkan, salah satu peran Bhabinkamtibmas di wilayahnya adalah menyelesaikan masalah yang timbul di tengah masyarakat dengan mengedepankan musyawarah.
Baca Juga: Warga Batam! Hujan Ringan akan Berlangsung Lama Beberapa Hari Kedepan
“Sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak terlalu berat dan pihak yang bermasalah sama-sama sepakat untuk menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan, kita akan mengedepankan penyelesaian masalah di luar koridor hukum formal,” ujar Kapolsek.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra