batampos – PT Metro Nusantara Bahari sebagai pengelola terkini Pelabuhan internasional Batam Center per 2 Agustus 2024. Sebelumya pelabuhan yang menjadi salah satu pintu masuk wisatawan mancanegara terpadat itu dikelola oleh PT Synergy Tharada setelah 22 tahun bersama.
Anggota DPRD Batam, Muhammad Fadli meminta agar pengelola Pelabuhan Internasional Batam Center itu berkomitmen meningkatkan pelayanan dari segala aspek.
Meski secara kelembagaan merupakan wewenang dari pemerintah pusat dalam hal ini Badan Pengusaha (BP) Batam dan tentunya pengawasan berada di komisi VI DPR RI.
“Bagaimana pun karena berada di Kota Batam tentu kami sangat konsen dan meminta perlunya peningkatan layanan di pelabuhan tersebut,” kata dia, Selasa (30/7).
Baca Juga: Penumpang Ferry di Batam Tembus 4,2 Juta Orang, Tujuan Singapura Masih jadi Primadona
Fadli menyampaikan, melihat kasus transisi pada pengelola air di Batam dari PT ATB yang sudah sekian tahun ke Moya dari progres laporan layanan ke masyarakat malah cenderung menurun dan mengecewakan.
“Maka kami berharap hal tersebut tidak terjadi pada transisi pengelolaan pelabuhan batam center dalam hal ini BP Batam yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Diharapkan kepada pengelola Pelabuhan Internasional Batam Center untuk profesional menjalankan operasional aktifitas di pelabuhan tersebut. Sebab jika menurun tentu menjadi perhatian masyarakat untuk menyuarakan keluhannya.
“Masyarakat Batam memiliki hak untuk menilai sebagai contoh melihat pengelolaan air di Batam selama ini dan merasa khawatir apabila nantinya terjadi juga di Pelabuhan Batam Center,” ujar dia.
Baca Juga: Bapenda Kepri Tunggu Rekomendasi Penyitaan Aset PT ATB
BP Batam menginformasikan juga, bahwa PT Metro Nusantara Bahari berkomitmen untuk berbagi keuntungan dengan otorita dari berbagai area operasional pelabuhan, termasuk area hijau, area oranye, pendapatan penumpang, parkir, dan sewa/retail.
Selain dikelola secara jangka panjang, Pelabuhan Internasional Batam Center juga bakal dilakukan pengembangan dengan perluasan area komersil, area pelayanan, daya tampung kapal untuk bersandar dan lain-lain. (*)
Reporter: Azis Maulana