batampos – Koordinator Lapangan Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (Laznas BMH) mengamankan Ar, Selasa (10/1) siang. Pria 60 tahun ini dibawa ke Mapolresta Barelang.
Koordinator Lapangan Laznas BMH, Nurhamdani mengatakan pengamanan pria tersebut karena mengemis dengan mengatasnamakan Pondok Pesantren Yayasan Hidayatullah yang berlokasi di kawasan Tajunguncang.
“Bapak ini (Ar) kedapatan sedang meminta-minta membawa nama yayasan di Taman Raya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tujuan pihaknya membawa Ar ke Mapolresta Barelang untuk memberikan efek jera. Kemudian, pihaknya menyerahkannya ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam.
Baca Juga:Â PMI Batam Butuh Biaya Rp2,4 Miliar per Tahun untuk Pengolahan Darah
“Kita ingin memberikan efek jera, agar tidak ada lagi oknum-oknum seperti ini sehingga masyarakat tidak dirugikan,” katanya.
Nurhamdani menjelaskan, tim pencari donasi ke tengah masyarakat dari Laznas BMH sudah dibekali legalitas. Seperti, ID Card, baju atau rompi serta sudah mengantongi izin dari kelurahan, RT dan RW.
Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan pengemis berkedok mencari sumbangan, baik untuk yayasan maupun masjid.
Baca Juga:Â Permohonan Pembuatan Kartu Pencari Kerja Meningkat di Batam
“Bagi masyarakat yang ingin memberikan sumbangan, pastikan dulu legalitasnya,” ungkapnya.
Sementara, Ar mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Dalam sehari, ia bisa mendapatkan uang puluhan hingga ratusan ribu.
Baca Juga:Â Upah Bulan Januari 2023: Apindo Batam: Kita Serahkan Sepenuhnya Kepada Kebijakan Perusahaan
“Saya keliling jual Al Quran, dikasih orang ya rezeki. Uangnya buat makan sehari-hari,” katanya.
Ia mengatakan, sudah setahun belakangan mengemis dengan modus mengatasnamankan yayasan tersebut. Ia mengaku mendapatkan kotak amal dengan yayasan dari rekannya.
“Saya salah, saya minta maaf,” tutupnya.(*)