Senin, 30 September 2024

Pengendara Motor Paling Banyak Melanggar Aturan di Batam

Operasi Patuh Seligi 2023

Berita Terkait

spot_img
Razia Kendaraan 1 F Cecep Mulyana
Ilustrasi razia. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Operasi Patuh Seligi 2023 yang berlangsung selama 14 hari atau sampai 23 Juli mendatang melibatkan 72 personel Satlantas Polresta Barelang. Selama operasi, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor.

“Pelanggaran masih didominasi R2 (pengendara motor),” ujar KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra.



Adapun pelanggaran yang banyak ditindak pada pengendara sepeda motor yakni tidak menggunakan helm, melanggar rambu, hingga berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga: Berangkat Sendiri ke Sekolah, Bocah SD Dicabuli Driver Ojek

“Kepada pelanggar kita berikan edukasi. Untuk penegakan hukumnya dengan ETLE atau statis dan mobile,” katanya.

Sementara Kanit Turjawali Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan jumlah data pelanggaran pengendara selama operasi tersebut.

“Untuk jumlahnya belum bisa disampaikan. Karena tindakannya masing-masing anggota, bukan razia,” katanya.

Baca Juga: Warga Batam Bisa Mencoblos Meski Belum Masuk DPT

Diketahui, Operasi Patuh Seligi 2023 ini memiliki sasaran berupa pemberian teguran pada 7 prioritas pelanggaran. Seperti pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang.

Kemudian pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.(*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update