
batampos – Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor tengah marak terjadi di jalanan Kota Batam. Dalam sepekan ini, terjadi 3 kecelakaan yang menyebabkan 3 pengendara motor tewas.
Terbaru, pengendara motor Honda Scoopy BP 2915 Q berinisial YN tewas ditabrak mobil di Jalan Sudirman atau disekitar Legenda Malaka, Sabtu (23/8) pagi.
Kasubnit 1 Sat Lantas Polresta Barelang, Ipda Tarmizi Rambe mengatakan kecelakaan inj berawal saat korban berkendara dari arah Mega Legenda dan hendak menyeberang jalan menuju putaran u-turn Legenda Malaka.
Disaat bersamaan, mobil Mitsubishi Xpander BP 1173 DI yang dikemudikan pria berinisial FX melintas dari arah Simpang Kepri Mall menuju Simpang KDA.
“Tabrakan terjadi saat pengendara motor YN mencoba menyeberang (crossing),” ujar Tarmizi, Minggu (24/8).
Akibat tabrakan tersebut, YN yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut tewas di lokasi kejadian karena mengalami luka di bagian kepala. Sedangkan barang bukti berupa motor dan mobil diamankan di Mapolresta Barelang.
“Korban tewas di lokasi dan kasus masih dalam penyelidikan,” katanya.
Sementara KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudi Patra meminta pengendara motor untuk menggunakan lajur kiri. Hal ini agar pengendara motor terhindar dari kendaraan yang bekecepatan tinggi yang menggunakan jalur kanan.
“Ini untuk keselamatan pengendara. Aturannya, pengendara motor wajib menggunakan lajur kiri,” ujarnya.
Ia menjelaskan aturan pengendara motor menggunakan lajur kiri sesuai Pasal 108 UU nomor 22 tahun 2009 terkait angkutan lalu lintas jalan. Aturan ini juga sudah kerap disosialisasikan ke pengendara.
“Sekarang tinggal kesadaran masyarakat. Kami minta kesadaran ini ditingkatkan,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



