Jumat, 8 November 2024

Pengguna Narkotika di Kampung Aceh, 88 Orang Direhabilitasi

Berita Terkait

spot_img
Tim Gabungan melakukan penggerebekan di Kampung Aceh, Simpang Dam, Kamis (7/11). Dari penggerebekan tersebut 88 orang positif narkoba. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sebanyak 88 orang yang diamankan di Kampung Aceh atau Simpang Dam, Seibeduk masih diamankan di Mapolda Kepri. Seluruh pengguna narkotika jenis sabu ini akan menjalani rehabilitasi.

“Kami kerjasama dengan BNNP untuk diassesment guna rehabilitasi. Dengan harapan mereka mereka terbebas dari ketergantungan terhadap zat terlarang ini,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, Jumat (8/11).

Ia menjelaskan dari pemeriksaan, orang yang diamankan dari lokasi tersebut merupakan pengguna dan hasil tes urin positif mengkonsumsi narkotika.

“Yang kita amankan ini pemakai. Didapati bong dan sabu sisa pakai,” katanya.

Selain merehabilitasi pengguna narkotika tersebut, Anggoro mengaku masih menyelidiki pengedar, bandar, hingga asal sabu yang digunakan di Kampung Aceh tersebut.

“Masih kita dalami,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP kembali menggerebek Kampung Aceh atau Simpang Dam, Seibeduk, Kamis (7/11) siang. Dari lokasi, petugas mengamankan 92 orang, alat hisap sabu atau bong, senjata tajam, serta 30 unit mesin gelanggang permainan (gelper).

Pantauan Batam Pos, petugas mendatangi loket yang diduga digunakan untuk transaksi maupun mengkonsumsi sabu. Loket ini berada disekitar pemukiman masyarakat.

Adapun 92 orang yang diamankan dilakukan tes urin dan 88 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika. Mereka terdiri dari 66 orang laki-laki, dan 22 orang wanita. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update