Selasa, 8 Oktober 2024

Penggunaan Gas 3 Kg Tidak Tepat Sasaran, DPRD Batam Minta Sanksi yang Lebih Tegas

Berita Terkait

spot_img
LPG melon
Warga antri saat membeli gas 3 Kg saat operasi pasar LPG 3 kg yang di gelar oleh Disperindag Kota Batam bersama Pertamina Patra Niaga Kepri di kantor camat Bengkong Senin (16/9).
F: Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos – Anggota Komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga, menyoroti kelangkaan gas 3 kilogram yang masih terjadi di wilayah Bengkong dan Batuampar. Kelangkaan ini menjadi keluhan warga di kedua daerah tersebut, terutama terkait distribusi yang dianggap tidak merata.

“Saat saya mengunjungi konstituen di Bengkong dan Batuampar, masih ditemukan kelangkaan gas 3 kg. Ada laporan bahwa di salah satu pangkalan, gas yang diperuntukkan untuk satu RT justru disalurkan ke RT lain,” ujar Ruslan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal pendistribusian gas 3 kilogram, Senin (7/10).

Atas laporan tersebut, Ruslan langsung berkomunikasi dengan pihak Pertamina Patra Niaga agar masalah ini segera ditindaklanjuti. Ia menyebut hingga saat ini masih ada warga yang mengalami kesulitan mendapatkan gas melon, terutama mereka yang paling membutuhkan.

Baca Juga: Tanpa Pengganti, ASDP Docking KMP Tanjung Burang Selama Tiga Minggu untuk Perawatan Optimal

Ruslan juga menyoroti penggunaan gas 3 kg oleh para pelaku usaha kecil menengah yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Ia mengingatkan bahwa gas bersubsidi tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Namun, ia mengaku masih menemukan pelaku usaha yang menyimpan hingga 15 tabung gas 3 kilogram untuk keperluan bisnis mereka, yang seharusnya menggunakan gas non-subsidi.

“Tindakan seperti ini belum sepenuhnya teratasi oleh Disperindag dan Pertamina. Kami meminta agar tidak hanya sanksi administratif yang diberikan, tetapi juga perlu ada sanksi hukum yang lebih tegas untuk memberikan efek jera,” kata dia.

Ruslan mendesak agar hasil rapat dengar pendapat antara DPRD, Disperindag, dan Pertamina segera diimplementasikan dalam bentuk kebijakan tegas.

Baca Juga: Nelayan Wajib Punya Kartu Kusuka, Ini Manfaatnya

“Hal ini sangat penting untuk menjaga kelancaran distribusi gas 3 kilogram dan memastikan subsidi tepat sasaran,” ujarnya.

PT Pertamina Patra Niaga Kepri meluncurkan program trade-in tabung gas 3 kilogram khusus untuk pelaku usaha non-UMKM dan konsumen yang tidak berhak menerima subsidi.

Melalui program ini, konsumen dapat menukar tabung gas melon dengan tabung Bright Gas 5,5 kilogram atau 12 kilogram secara gratis, guna mendorong penggunaan gas non-subsidi di kalangan yang tidak memenuhi syarat.

Program ini bertujuan untuk mendorong transisi penggunaan gas non-subsidi bagi kalangan yang tidak berhak atas LPG 3 kg. Demikian disampaikan oleh Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Kepri, Gilang Hisyam.

Ia mengatakan, penukaran dua tabung elpiji 3 kilogram dapat ditukar dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kilogram. Sementara empat tabung elpiji 3 kilogram dapat ditukar dengan tabung Bright Gas 12 kilogram, lengkap dengan isinya.

Baca Juga: Berpihak Pada Umat, Remaja Masjid Kepri: Ansar Ahmad Layak Lanjutkan Satu Periode Lagi

“Program ini ditujukan untuk konsumen yang tidak termasuk dalam kategori pengguna LPG 3 kg, seperti pelaku usaha laundry, kafe, dan rumah makan yang tidak masuk kategori UMKM,” ujar Gilang.

Pertamina juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha non-UMKM agar segera beralih menggunakan gas non-subsidi. Harapannya, agar semakin banyak konsumen yang sadar dan mengikuti program ini.

“Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya program ini,” tutupnya.(*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update