Jumat, 16 Januari 2026

Penggunaan Knalpot Brong dan Balap Liar Masih Ditemukan, Polisi Minta Orang Tua Batasi Anaknya

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Amelia Sari menindak pengendara knalpot brong dalam kegiatan cita kondisi, Sabtu (2/9) malam. F.Yudhi untuk Batam Pos

batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang berulang kali melakukan cipta kondisi (cipkon) antisipasi balap liar dan knapot brong di kawasan Batam Centre. Namun, aksi ini masih tetap ditemukan dan meresahkan masyarakat atau pengguna jalan.

Sabtu (2/9) malam polisi kembali melakukan cipkon di 6 lokasi di Batam Center,. Hasilnya, polisi menindak beberapa motor yang menggunakan knalpot brong dan disinyalir akan melakukan balap liar.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan selain antisipasi dari pihaknya, aksi balap liar ini harus dicegah dengan peran aktif para orangtua.

Baca Juga: 3 Oknum Wartawan di Batam Ditangkap Karena Bawa Sabu

Orangtua diminta untuk membatasi jam malam anak keluar rumah. Sebab, para pebalap liar dan pengguna knalpot brong ini mayoritas anak remaja.

“Tolong jam malam itu dibatasi. Karena kumpul-kumpul itu menjadi faktor dan terpengaruh aksi trek-trekan,” ujar Cut.

Cut menjelaskan pihaknya mendatangi lokasi rawan balap liar tersebut dilakukan sebagai bukti respon cepat dari keluhan masyarakat.

Selain itu, kegiatan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya laka lantas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Batam.

“Kegiatan ini merupakan respon cepat kita dan tindak lanjut atas perintah Kapolres untuk melaksanakan kegiatan antisipasi balap liar,” kata Cut.

Baca Juga: Ini Lokasi Penangkapan Perampok Bos Toko Sembako di Batuaji

Adapun lokasi yang selalu didatangi polisi yakni di Simpang Kara, Simpang Frengki, Jalan mitra 10, Simpang helm, Masjid Raya dan Engku Hamidah.

“Sekali lagi saya imbau, pencegahan balap liar ini sangat diperlukan peran aktif dari orang tua,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update