batampos – Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kepulauan Riau (Kepri) bersama Ditpolairud Polda Kepri menangkap pengirim PMI ilegal yang tenggelam di Perairan Kabil, Batam, Selasa (15/11) dini hari.
Kabinda Kepri Laksma TNI Adriansyah mengatakan bahwa penangkapan terhadap pengirim PMI ilegal tidak membutuhkan waktu yang lama. Selasa (15/11) dini hari kejadian, dan malamnya salah seorang pengirim sudah ditangkap.
Penangkapan ini menggunakan teknologi yang dimiliki Binda Kepri. “Penggunaan teknologi kami kerahkan untuk mendukung Ditpolairud Polda Kepri dalam mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non prosedural,” kata Laksam TNI Adriansyah.
Baca Juga: Kronologi Tenggelamnya Kapal PMI Ilegal di Batam
Ia mengatakan penangkapan ini, setelah jajaran Binda Kepri dan Ditpolairud Polda Kepri menemukan keberadaannya. Begitu rumahnya sudah diketahui, barulah dilakukan penangkapan.
Adriansyah berkomitmen menjalin sinergi dengan kepolisian, untuk dapat mencegah pengiriman PMI ilegal.
“Agar kasus seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari,” ungkap Adriansyah.
Sementara itu, pencarian terhadap PMI ilegal yang tenggelam di Selasa (15/11) dini hari, masih dilakukan sampai hari ini.
Tim gabungan dari Basarnas Kepri, Ditpolairud Polda Kepri, Baharkam Polri, TNI AL, KPLP dan masyarakat dikerahkan untuk melakukan pencarian.
Baca Juga: Penampakan Boat Pembawa PMI Ilegal di Batam, Ukuran Kecil Dengan Mesin 200 PK
Sampai saat ini, dari 8 orang penumpang kapal, dua diantarnya sudah ditemukan. Satu ditemukan dalam keadaan selamat yakni Raidah Ismail, 46. Perempuan asal Aceh ini berhasil diselamatkan beberapa jam usai kapal kayu yang membawanya dari Batam ke Malaysia tenggelam.
Kepala Basarnas Kepri, Slamet Riyadi mengatakan bahwa awalnya mendapatkan informasi 7 orang penumpang. Namun, setelah ditelusuri ada 8 orang.
“Dua orang nakhodanya dan 6 orang penumpang,” kata Slamet.
Ia mengatakan 2 orang nakhoda berjenis kelamin laki-laki. Lalu, 6 orang, 2 diantarnya perempuan dan 4 laki-laki. “Dari 4 orang laki-laki itu, satunya masih balita,” ungkap Slamet.
Pencarian saat ini sudah ditingkat. Awalnya hanya 2 Nautical Mile, kini di radius 4 Nautical Mile. Namun, masih dipusatkan di Perairan Kabil. (*)
Reporter : FISKA JUANDA