batampos – Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui Batam masih marak dan banyak digagalkan petugas. Untuk mengelabui petugas, para pelaku atau penyalur kini mengubah tujuan pengiriman PMI ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan kasus pengiriman PMI ilegal lebih efektif dicegah dari tempat asal korban.
Untuk itu, ia meminta kerjasama pihak BP2PMI untuk lebih mengawasi daerah-daerah asal PMI ilegal. Seperti Lombok (NTB), dan Pulau Jawa.
Baca Juga:Â Harga Cabai di Batam Naik, Ketua TPID Ungkap Penyebabnya
“Pencegahan itu lebih efektif dari tempat asal korban. Dilakukan sosialisasi dan edukasi,” ujar Budi.
Budi menjelaskan selain BP2PMI, pihaknya juga meminta kerjasama dari pihak Imigrasi. Imigrasi dinilai bisa mendeteksi PMI ilegal yang akan berangkat ke luar negri.
“Jadi bukan dari kita (polisi) saja. Kerjasama dengan instansi lain ini sangat dibutuhkan. Termasuk masyarakat, bisa memberikan informasi jika ada penemuan,” katanya.
Untuk pencegahan, kata Budi, pihaknya turut memasang puluhan spanduk, banner, dan stiker imbauan bahayanya menjadi PMI Ilegal, dan hukuman bagi pengurusnya.
Baca Juga:Â 20 Tahun Citramas Lestarikan Mangrove di Nongsa Seluas 68 Hektar, Kementerian Marves Beri Apresiasi
Pemasangan imbauan tersebut dilakukan di 11 titik yang tersebar di Pelabuhan Batamcentre, Pelabuhan Harbourbay, Pelabuhan Sekupang, dan Bandara Hang Nadim.
“Imbauan selalu kita sampaikan ke masyarakat agar tidak terpengaruh dengab iming-iming gaji besar untuk bekerja di luar negeri,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI