batampos – Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, mengatakan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kepri kebanayakan melalui pelabuhan masyarakat. Hail itu ia ungkapkan dalam rapat teknis lintas sektoral dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan PMI Ilegal di Rupatama Polda Kepri, Selasa (18/4).
“Pengiriman PMI ilegal hampir keseluruhan melalui pelabuhan masyarakat ataupun pelabuhan tikus. Kami selalu melakukan upaya penegakan hukum bagi PMI ilegal,” ujar Kapolda.
Baca Juga: Kapolda Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Batu Ampar, Begini Suasananya
Kapolda Tabana Bangun menjelaskan latar belakang dilaksanakannya rapat teknis lintas sektoral ini guna membahas dan menjalin kerjasama Polda Kepri dengan instansi terkait dalam hal pencegahan dan penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal serta memberikan perlindungan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menusut Kapolda, pencegahan pengiriman PMI secara ilegal maupun TPPO seharusnya diawali dari tempat asal PMI. Ia meminta PMI yang diberangkatkan lebih diperhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya di daerah asal.
Baca Juga: Polresta Barelang dan Dandim 0316 Beri Bantuan Sembako dan Takjil ke Masyarakat
“Diharapkan tidak ada lagi pintu-pintu tikus di wilayah Kepri,” sebutnya.
Polda Kepri juga meminta untuk menyamakan langkah dan persepsi sehingga terdapat upaya-upaya untuk bersama-sama menanggulangi dan menindak tegas sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal.
“Oleh karena itu, saya juga berharap kita semua untuk saling bekerjasama dan berkomitmen untuk menjadikan wilayah Kepri bebas dari pengiriman PMI secara ilegal dan TPPO,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana