batampos – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pengumuman kelulusan hasil seleksi aparatur sipil negara atau pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga 22 Desember mendatang.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemerintah Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan pengumuman seleksi harusnya dilakukan 15 Desember 2023.
Penyesuaian jadwal ini langsung dikeluarkan oleh BKN melalui surat BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023 terkait penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun anggaran 2023.
Baca Juga:Â Gubernur Kepri Meninggalkan Kantor Polda Kepri, Minggu Dini Hari Pukul 00.20
Ia menjelaskan dengan dikeluarkannya surat keputusan penyesuaian ini, dikarenakan masih ada instansi yang belum menyelesaikan nilai seleksi PPPK yang sudah berakhir 6 Desember 2023 lalu.
Berdasarkan jadwal pengolahan nilai hasil seleksi PPPK ini 30 November hingga 9 Desember lalu, namun dikarenakan belum selesainya proses pengolahan nilai di beberapa instansi, sehingga dilakukan penundaan pengumuman CASN, termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Jefridin menjelaskan dalam surat disebutkan ada instansi yang belum melakukan final hasil pengolahan nilai seleksi PPPK.
Dalam surat tertera tenaga kesehatan sejumlah 30 instansi, tenaga guru sejumlah 514 instansi, dan tenaga teknis sejumlah 26 instansi.
Baca Juga: Walikota Larang OPD Rekrut Tenaga Honorer
Disamping itu, masih perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti, hasil seleksi manajerial, sab Sosio kultural bagi peserta P1.
Hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, dan afirmasi sertifikat pendidik (Serdik). Perlu dilakukan penyesuaian kembali terkait jadwal tahapan seleksi.
“Rencana awal kemarin 15 Desember, namun karena ada penyesuaian maka direncanakan akan diumumkan 22 Desember mendatang,” ujarnya,” Sabtu (16/12).
Jefridin menambahkan untuk Pemerintah Kota Batam sudah menyelesaikan semua proses yang diminta. Ia mengimbau kepada seluruh peserta ujian untuk bersabar, menunggu hasil pengumuman langsung dari BKN.
Kata dia Pemerintah Kota Batam hanya berstatus sebagai fasilitasi dalam terselenggaranya ujian. Sementara untuk pengumuman sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat melalui BKN RI.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam sudah menyelesaikan proses pendaftaran, seleksi administrasi, masa sanggah, hingga seleksi berbasis CAT.
Sebanyak 1.998 peserta yang didata lolos dan lanjut ke tahap berikutnya dengan rincian, PPPK teknis 951 peserta, PPPK Kesehatan sebanyak 482 peserta, dan PPK guru sebanyak 565 peserta.
Pemerintah Kota Batam membuka 227 formasi guru, tenaga kesehatan sebanyak 168 formasi, dan tenaga teknis.
Jefridin menambahkan penambahan angka ASN ini turut mempengaruhi APBD di 2024 mendatang. Ia mengatakan tahun ini Batam mendapatkan 1,44 Triliun Dana Transfer dari pusat. Penggunaan anggaran ini didominasi untuk belanja pegawai atau untuk pemberian gaji kepada ASN.
“Karena kita dapat formasi cukup banyak. Jadi dana transfer juga meningkat dibanding tahun lalu,” imbuhnya.(*)
Reporter: YULITAVIA