batampos – Pemerintah Kota Batam akan menutup fasilitas umum Dataran Engku Putri mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang. Penutupan tempat umum ini bertujuan untuk menghindari adanya kerumunan warga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin mengatakan sesuai dengan edaran untuk terkait pencegahan penyebaran Covid-19, ada pengetatan yang harus dilakukan.
“Jadi akan ditutup untuk umum. Karena dikhawatirkan malam pergantian tahun menjadi penyebab keramaian. Karena ini salah satu spot yang diminati masyarakat Batam. Jadi kami mencegah hal ini terjadi,” kata dia usai menghadiri rapat Paripurna di Kantor DPRD Batam, Rabu (22/12).
Selanjutnya, bersama dengan Polresta Barelang, pemerintah Kota Batam akan fokus pada pengamanan ibadah Natal dan tahun baru di rumah ibadah. Meskipun digelar dengan kapasitas terbatas, keamanan dan kenyamanan jemaat merupakan prioritas.
“Teknisnya di Pak Kapolres, namun kami tugasnya membantu agar pelaksanaan ibadah Natal ini bisa berjalan lancar, dan aman tentunya,” ujarnya.
Jefridin juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa membatasi kegiatan di luar rumah. Jika memang harus keluar rumah, tetap pakai masker, dan menghindari kerumunan. Pencegahan penyebaran Covid-19 bisa dicegah dengan protokol kesehatan (Protkes) yang ketat tentunya.
“Jangan abai pokoknya. Mari kita jaga kondisi yang sudah cukup kondusif saat ini,” imbuhnya.
Kepada pelaku usaha, diharapkan membantu masyarakat dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Pastikan protokol kesehatan di tempat usaha benar-benar dijalankan.
“Petugas bisa memantau dan mengawasi juga untuk kepatuhan pengunjung terhadap Protkes ini. Kalau ada yang tidak pakai masker tolong ditegur,” tutupnya. (*)
Reporter : YULITAVIA