batampos – Pengurusan kartu kuning atau (AK-1) di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam masih terbilang rendah pada awal tahun 2025. Sejak dibuka pada 2 Januari 2025, hanya tiga orang yang mengurus kartu kuning di kantor yang terletak di kawasan Sekupang tersebut.
Angka ini sedikit meningkat pada Jumat, 3 Januari, dengan total delapan orang yang mengurus dokumen yang menjadi salah satu syarat utama untuk mencari pekerjaan.
“Awal tahun ini masih sepi,” ujar Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti, Selasa (7/1).
Rudi menjelaskan, pembuatan kartu kuning di Disnaker Batam hanya diperuntukkan bagi warga dengan KTP luar Batam. Sementara itu, untuk warga yang memiliki KTP Batam, mereka diarahkan untuk mengurus kartu kuning di kantor kecamatan sesuai dengan domisili masing-masing.
Baca Juga:Â APINDO: Permendag 8/2024 Tegaskan Tidak Berdampak di Batam
Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi bagi warga setempat.
“Awal tahun memang selalu lebih sepi, terutama karena informasi lowongan kerja dari perusahaan-perusahaan belum banyak. Selain itu, beberapa perusahaan juga masih dalam tahap evaluasi dan belum membuka rekrutmen besar-besaran,” jelasnya.
Menurut Rudi, kondisi ini memang sering terjadi di awal tahun, terutama setelah libur panjang dan saat banyak perusahaan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan tenaga kerja. Di sisi lain, ia juga menyebutkan bahwa proses rekrutmen perusahaan-perusahaan besar di Batam biasanya mulai menggeliat pada bulan Februari hingga Maret, di mana lowongan kerja akan lebih banyak tersedia.
Meski begitu, ia mengimbau bagi warga yang membutuhkan kartu kuning untuk tidak menunda pengurusan, mengingat dokumen ini adalah salah satu syarat penting dalam melamar pekerjaan di perusahaan yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Untuk mereka yang masih belum memiliki kartu kuning dan ingin melamar pekerjaan, kami mengimbau untuk segera mengurusnya. Meskipun awal tahun ini sepi, kami tetap siap melayani masyarakat yang membutuhkan,” tambah Rudi.
Baca Juga:Â Kuota Layanan e-Paspor di Batam Masih Banyak, Pengajuan Lewat M-Paspor
Hingga saat ini, pihak Disnaker Batam terus memonitor perkembangan permintaan pembuatan kartu kuning. Di sisi lain, mereka juga berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan di Batam untuk mempercepat pembukaan lowongan kerja agar dapat mengurangi angka pengangguran di Kota Batam.
Sementara itu, bila dibandingkan tahun 2024, Disnaker Batam mencatat sebanyak 23.551 pencari kerja (pencaker) di Kota Batam. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan warga ber-KTP Batam yang mengurus kartu kuning di kecamatan, yakni sebanyak 20.557 orang.
Sementara itu, 2.994 pencaker dengan KTP luar Batam mengurus kartu kuning di Kantor Disnaker Batam.
Kecamatan Sagulung menjadi wilayah dengan jumlah pencaker tertinggi, yaitu 6.172 orang, diikuti Batuaji dengan 2.764 pencaker dan Sekupang sebanyak 2.692 pencaker. Sebaliknya, Kecamatan Bulang dan Belakang Padang mencatat jumlah pencaker terendah, masing-masing hanya 102 orang dan 129 orang.
Dari sisi pendidikan, lulusan SLTA sederajat mendominasi dengan lebih dari 20 ribu pencaker.
“Mayoritas pencaker adalah lulusan SLTA. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk meningkatkan keterampilan mereka agar lebih siap bersaing di pasar kerja,” tambah Rudi.
Untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja, Pemko Batam terus menyediakan pelatihan bagi pencaker dan memperluas akses informasi lowongan kerja. Perusahaan juga diwajibkan melaporkan kebutuhan tenaga kerja mereka ke Disnaker.
Sektor manufaktur, galangan kapal, serta oil & gas menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Batam. Perusahaan besar seperti McDermott dan PT Simoe membuka ribuan lowongan kerja sepanjang tahun 2024. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra