Selasa, 20 Januari 2026

Pengurusan Paspor di Imigrasi Batam Meningkat, PNBP Lebihi Target

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Sejumlah warga melakukan pembuatan paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam , Sabtu (5/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat hingga September lalu capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp40,6 miliar.

Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ritus Ramadhana mengatakan ada tiga layanan paspor yaitu paspor 48 lembar, paspor elektronik, dan paspor dengan layanan percepatan satu hari jadi.

Ia menyebutkan ada peningkatan pengurusan layanan pembuatan paspor satu hari jadi. Berdasarkan layanan percepatan di tahun 2022 senilai Rp1 miliar, sedangkan di tahun 2023 ini hingga September sudah ada Rp5,7 miliar PNBP dari layanan percepatan paspor ini.

“Terjadi peningkatan cukup siginifikan untuk pelayanan percepatan paspor ini. Kalau keseluruhan capaian kita Rp40 miliar, lebih dari 10 persennya dari layanan percepatan ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Kepri Dapat 16 Paket Perbaikan Jalan, Anggarannya Rp 600 Miliar

Ritus menjelaskan meningkatnya pengguna layanan percepatan ini dikarenakan beberapa faktor di antaranya, pembukaan kembali pintu masuk antar Batam, Malaysia, dan Singapura pasca Covid-19.

Kedua masyarakat ingin fasilitas yang lebih dari biasanya. Percepatan tidak perlu pakai kuota dan jadi sistemnya cepat, tanpa harus menunggu.

“Meskipun per hari kuota 50 orang, namun layanan ini selalu penuh. Layanan percepatan sangat bermanfaat, sehingga peminatnya banyak,” sebutnya.

Menurutnya, momen paling ramai permohonan paspor terjadi menjelang libur sekolah, dan libur akhir tahun. Momen ini permintaan pengurusan paspor paling banyak.

Baca Juga: Opus Bay dan Bank BNI Teken Kerjasama Pengembangan Kota Mandiri Pertama di Area Pantai Marina Batam

Ritus menambahkan, rata-rata pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam menerima 9-10 ribu permohonan. Tahun ini pihaknya ditargetkan PNBP sebesar Rp39 miliar.

“Alhamdulillah sudah melebih target yakni 115 persen. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Saat ini layanan sudah tersedia sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Imigrasi Batam juga terus memperketat pengurusan paspor bagi terduga PMI non prosedural. Hal ini guna mencegah terjadinya pengiriman PMI ke luar negeri melalui jalur yang tidak sesuai dengan aturan atau ilegal.

“Ini adalah upaya kami juga dalam menekan dan meminimalisir adanya PMI non prosedural,” tutupnya.(*)

 

Reporter: YULITAVIA

Update