Senin, 16 Februari 2026

Pengusaha Kembalikan Aset Negara Sukarela

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos – Proyek pengembangan Pulau Rempang yang digadang sebagai mesin ekonomi baru Indonesia mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Penyebabnya, pe-ngembangan Rempang Eco-City masuk dalam daftar Program Strategis Nasional tahun 2023.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan, hal itu tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Dalam Peraturan tersebut Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, telah mengesahkan peraturan itu tanggal 28 Agustus 2023 lalu di Jakarta.


”Sesuai arahan Pak Menko, pengembangan Pulau Rempang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional. Besar harapan, program ini bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Kota Batam,” ujar Ariastuty di Batam, Kamis (31/8).

Ariastuty menyebut pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi demi mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.

Dengan nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun hingga tahun 2080, pengembangan Pulau Rempang diharapkan dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bagi Kota Batam serta kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri.

”Pengembangan Rempang juga akan membuka ratusan ribu lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri, khususnya para pemuda di Kota Batam,” kata dia.

Pemerintah Republik Indonesia menargetkan pengem-bangan Kawasan Rempang Eco-City dapat menyerap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080 mendatang.

”Tidak hanya itu, para pemuda tersebut juga dibekali dengan pendidikan dan pelatihan khusus agar lebih siap menghadapi persaingan industri ke depannya,” ujarnya.

Sejumlah masyarakat dan pelaku usaha di Pulau Rempang secara sukarela mengembalikan aset yang dimiliki kepada negara melalui BP Batam pada Jumat (1/9).

Penyerahan tersebut secara simbolis diterima Direktur Pengamanan Aset BP Batam selaku Ketua Tim Pelaksana Pendataan dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang, Moch Badrus, di Marketing Center, BP Batam.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait yang turut hadir mengatakan bahwa masyarakat dan pelaku usaha tersebut secara sukarela mengembalikkan aset yang dimiliki berupa lahan ternak dan tambak.

”Hari ini ada beberapa badan usaha dan masyarakat yang menyerahkan lahan atau aset mereka kepada BP Batam secara sukarela dan tidak ada paksaan,” ujarnya.

Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap proyek strategis nasional pengembangan kawasan Rempang yang telah tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Selain itu, hasil pendataan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Rempang tersebut merupakan sinergitas BP Batam bersama pemangku kepentingan lainnya.

Ia mengapresiasi dukungan masyarakat. Ia berharap pe-ngembangan Pulau Rempang dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bagi Batam dan daerah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepri.

”Kami sangat menyambut dengan senang hati dan luar biasa akan beberapa rekan masyarakat dan badan usaha yang ada di Rempang sehingga dapat segera berjalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri,” ujarnya. (*)

Update