Jumat, 23 Januari 2026

Penipuan Berkedok Aplikasi IKD, Disdukcapil Batam Ingatkan Warga

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Nofia, Administrator Database Kependudukan Disdukcapil Batam. (kiri). Foto. M. Sya’ban/ batampos.co.id

batampos – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam akhirnya buka suara terkait maraknya penipuan digital yang mengatasnamakan instansinya melalui aplikasi tiruan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga menerima pesan WhatsApp dari oknum yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil. Dalam pesan itu, warga diarahkan untuk mengunduh aplikasi tertentu dan mengisi data pribadi seperti NIK, email, nomor telepon, hingga scan wajah dengan alasan untuk aktivasi IKD.

Menanggapi maraknya laporan tersebut, Nofia, Administrator Database Kependudukan Disdukcapil Batam, membenarkan bahwa aduan masyarakat terkait modus ini sudah cukup banyak.

Baca Juga: Modus Baru Penipuan Digital di Batam, Mengatasnamakan Disdukcapil

“Aduan tentang penipuan lewat aplikasi tiruan ini memang sudah banyak kami terima, baik yang datang langsung maupun yang menelepon ke kantor,” ungkap Nofia.

Menurutnya, fenomena ini bukan hanya terjadi di Batam, tapi sudah menyebar secara nasional. “Permasalahan ini bukan baru dan bukan hanya di Batam, tapi sudah jadi isu nasional. Kami sudah lama mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak melayani telepon atau pesan WhatsApp dari oknum yang mengatasnamakan petugas Dukcapil,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi melalui media sosial resmi Disdukcapil Batam untuk mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang meminta data pribadi.

Sementara itu, Kartini, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Batam, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan sosialisasi atau layanan aktivasi IKD melalui pesan pribadi atau telepon.

“Kalau terkait IKD, kami tidak pernah menghubungi warga melalui WhatsApp atau telepon. Kami sudah mengimbau seluruh masyarakat Batam agar proses aktivasi dilakukan langsung di kantor Disdukcapil, kantor kecamatan, atau di Mal Pelayanan Publik (MPP),” jelas Kartini.

Ia menjelaskan, proses aktivasi IKD sebenarnya sederhana dan aman jika dilakukan di tempat resmi. “Warga cukup datang membawa KTP, mengisi email dan nomor handphone, lalu kami bantu untuk download dan aktivasi aplikasi IKD di tempat. Semua petugas kami siap membantu di lokasi,” katanya.

Kartini mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengunduh aplikasi atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. “Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Batam agar lebih berhati-hati. Untuk aktivasi IKD, datang langsung ke kantor Disdukcapil, kantor kecamatan terdekat, atau MPP. Kami tidak pernah memberikan layanan melalui WhatsApp atau panggilan pribadi,” tegasnya.

Disdukcapil Batam juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan pesan mencurigakan atau ada pihak yang mengatasnamakan petugas resmi. “Laporkan ke kami atau ke pihak berwajib bila ada yang meminta data pribadi, NIK, atau kode OTP. Jangan pernah menanggapi pesan semacam itu,” kata Kartini. (*)

Reporter: M. Sya’ban

Update