Selasa, 22 Oktober 2024

Penipuan Online Tengah Marak, Warga Tiban Jadi Korbannya

Berita Terkait

spot_img
Viral Penipuan Modus Hipnotis Melalui Telepon
Ilustrasi penipuan

batampos – Kasus penipuan online melalui media sosial (medsos) dan nomor ponsel tengah marak. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan uang atau keuntungan berkali lipat kepada targetnya.

Yuliana, warga Tiban Indah, Sekupang mengaku menjadi korban penipuan online melalui nomor WhatsApp. Akibatnya, ia mengalami kerugian Rp 8 juta.

“Saya di-chat untuk join (gabung) grup. Pelaku menawarkan kerjaan sampingan, hanya mengelike dan menshare video di TikTok,” ujarnya.

Baca Juga: Disdukcapil Batam Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Aktivasi KTP Digital

Ia menjelaskan usai mengikuti perintah pertama, pelaku menawarkan keanggotaan dengan biaya pendaftaran Rp 500 ribu. Untuk meyakinkan korban, di grup tersebut tertera bukti keuntungan anggota yang lebih tinggi.

“Pertama saya transfer uang Rp 500 ribu, kirim bukti dan ikuti perintahnya. Dikembalikan Rp 800 ribu,” kata wanita 34 tahun ini.

Ia mengaku menyadari uangnya melayang setelah mentransfer ke pelaku dua kali dengan nominal masing-masing Rp 3 dan 5 juta. Usai mengirim bukti transfer, pelaku memblokir nomor ponselnya.

“Saya percaya karena akun itu mengatasnamakan artis juga. Bahkan di grup itu banyak membernya,” ungkapnya.

Baca Juga: BC Gagalkan Penyelundupan Narkotika, Modusnya Selundupkan Sabu Menggunakan Pempers

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusungg mengimbau masyarakat untuk waspada dengan kasus penipuan ini.

“Tetap waspada, jangan mudah tertipu. Jangan asal percaya, yang logis dan wajar,” ujarnya.

Modus yang digunakan pelaku biasanya meminta korban untuk mengklik video, tautan, web, dan memasarkan produk. Kemudian transaksi jual beli motor, mobil, atau produk lainnya tanpa transaksi langsung atau transaksi segitiga.

Baca Juga: Ratusan Ponsel iPhone Ilegal Sudah Dimusnahkan, Tegahan di Bandara Tahun Ini

Selain itu, pelaku mempunyai modus menjual atau menyewakan barang secara online, menawarkan lowongan kerja, serta menawarkan pinjaman online.

“Korban akan dipancing untuk mengirimkan uang, dan pelaku berjanji akan memberikan keuntungan tapi keuntungan itu tidak pernah ada,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

 

spot_img

Update