batampos – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Khusus Batam telah menempatkan 15 Autogate di dua Pelabuhan Feri Internasional di Batam. Namun Autogate tersebut hanya berlaku untuk tujuan Singapura, sedangkan tujuan Malaysia masih belum.
Humas Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Kharisma Rukmana mengatakan autogate hanya ada di dua tempat yakni Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, dan Pelabuhan Feri Internasional Harbourbay, Batuampar.
“Untuk autogate di Pelabuhan Internasional Batam Center ada 5 unit, tapi khusus di keberangkatan aja. Di Pelabuhan Harbourbay ada 10 unit, 5 di kendatangan dan 5 di keberangkatan, ” ujar Kharisma, Kamis (6/6).
Autogate itu hanya berfungsi untuk tujuan negara Singapura. Sedangkan untuk tujuan Malaysia masih belum berfungsi.
“Autogate yang ada khusus untuk ke Singapura dan dari Singapura (khusus di Harbourbay), Malaysia belum,” tegas Kharisma.
Baca Juga: Pembangunan Terminal II Hang Nadim Dukung Investasi di Batam
Disinggung kenapa Autogate tak bisa berfungsi ke negara Malaysia, menurut Kharisma karena negara Malaysia belum memiliki sistem autogate. Sehingga semua proses masih manual untuk keluar masuknya.
“Karena memang mereka belum ada sistem autogate, karena itu tujuan Malaysia masih manual. Kalau ke Singapura, bisa manual dan autogate untuk keseluruhan jenis paspor,” kata Kharisma.
Bahkan, lanjut Kharisma, pihak Imigrasi Malaysia pernah meminta penumpang kembali ke Batam karena tidak memiliki cap paspor. Hal itu tentunya membuat sejumlah penumpang yang dipulangkan marah.
“Ya wajar, merek rugi waktu. Sampai negara tujuan tak bisa masuk karena tak ada stempel basah Imigrasi. Jadi kami tak ingin hal serupa terulang,” sebut Kharisma.
Baca Juga:Â Dishub Batam Tertibkan 26 Juru Parkir Bandel, Tak Pakai Baju Baru dan Tanda Pengenal
Masih kata Kharisma, pihaknya juga berencana menambah autogate di Pelabuhan Internasional Feri Batam center.
“Rencana dalam waktu dekat juga ada tambahan autogate di Batam center,” pungkas Kharisma. (*)
Reporter: Yashinta