
batampos – Badan Nasional Narkotika (BNN) mencatat penyalahgunaan narkoba di Kota Batam menurun. Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Batam, AKBP Haryanto, saat workshop bersama media di Hotel Beverly, Kamis (29/9/2022).
Ia mengatakan, hal itu terbutki dari hasil survei nasional penyalahgunaan narkoha tahun 2021.Pada tahun 2019 lanjutnya, penyalahgunaan narkoba di perkotaan mencapai 3,90 persen. Kemudian di tahun 2020 turun menjadi 3,02 persen.
“Prevalensi angka penyalahgunaan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk data tahun 2022 belum keluar,” ujarnya.
Haryanto menjelaskan, turunnya penggunaan narkoba secara nasional dan khususnya di Kota Batam tidak luput dari intensitas sosialisasi pencegahan. Pencegahan tersebut dilakukan dikalangan masyarakat dan berbagai instansi swasta maupun pemerintahan.
“Bagi BNN yang paling penting adalah pencegahan, kami tidak melihat ke arah bagaimana penegakan hukum karena mencegah lebih baik,” katanya.
Ia menjelaskan, selain ke kalangan masyarakat, isntansi swasta, dan oemerintahan, sosialisasi tersebut juga dilajukan ke internal atau ke seluruh petugas BNN Kota Batam.
“Tidak menutup kemungkinan (petugas BNN) bisa menjadi pengguna. Karena pengguna ini masalah kepribadian, kalau ada pengguna baru segera kita selamatkan karena mereka juga korban, selama masih mau melapor,” katanya.
Haryanto juga mengatakan, sebagai bentuk pencegahan dan menolong masyarakat yang sudah sempat menggunakan Narkoba, BNN memberikan pelayanan rehabilitasi secara gratis kepada para pengguna.
“Pemerintah memberikan pelayanan penuh 100% dengan pembiayaaan secata gratis tidak memberatkan sedikitpun,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Haryanto juga mengajak insan media untuk ikut berperan serta terlibat untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Hal ini juga tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020.
“Bapak Presiden mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam melakukan pencegahan peredaran pemberantasan peredaran gelap narkotika. Termasuk kepada penggiat sosial, jurnalis untuk bisa memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” tutupnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri



