batampos – Sepekan berlalu kapal roro KMP Tandeman yang terbakar di perairan Pulau Kasam, Punggur, Batam pada Rabu (2/10) lalu, belum dievakuasi hingga kini. Kapal tersebut masih berada di titik koordinat tempat insiden kebakaran terjadi dalam posisi terjangkar.
General Manager (GM) ASDP Batam, Hermin Welkis menyatakan bahwa proses evakuasi belum dapat dilakukan karena penyelidikan terkait insiden ini masih berlangsung.
“Kapal masih di titik koordinat yang sama. Belum bisa kita evakuasi karena masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Selasa (8/10).
Baca Juga:Â Transaksi QRIS Memudahkan, Tetapi Pelaku Usaha UMKM Keluhkan Kendala Teknis
Saat ini, penyelidikan sedang dilakukan oleh tim dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan kepolisian. Kapal juga telah dipasangi garis polisi sebagai tanda bahwa penyelidikan sedang berjalan.
“Setelah penyelidikan selesai, kami akan menarik kapal ke galangan untuk diperbaiki, karena kerusakan yang terjadi sekitar 30 persen,” kata Hermin.
Ia menambahkan proses penarikan kapal nantinya akan dilakukan dengan sangat hati-hati. Sebelum penarikan, tim penyelam akan lebih dahulu memeriksa kondisi badan kapal untuk memastikan keamanan operasi.
Mengenai kondisi awak kapal yang sempat terdampak dalam insiden tersebut, Hermin memastikan bahwa seluruh kru dalam kondisi sehat.
“Semua kru sudah dalam kondisi sehat, tidak ada masalah. Setelah kejadian, mereka mendapat penanganan medis,” jelasnya.
Baca Juga:Â Sebar Foto Telanjang Selingkuhan, Pria di Batam Dituntut 18 Bulan Penjara
Saat ini, para awak kapal sedang menginap di mess ASDP Batam di pelabuhan, menunggu instruksi untuk kembali bertugas.
Insiden terbakarnya KMP Tandeman terjadi pada Rabu (2/10) siang di perairan Punggur. Kapal yang biasa melayani rute Pelabuhan ASDP Batam menuju Tanjung Balai Karimun itu terbakar saat sedang lego jangkar di depan Pulau Kasam.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun peristiwa tersebut sempat menimbulkan kepanikan di sekitar perairan Punggur.
Pihak berwenang masih terus menyelidiki penyebab kebakaran dan menunggu keputusan untuk langkah selanjutnya terkait penarikan dan perbaikan kapal. (*)
Reporter: Azis Maulana