Selasa, 3 Desember 2024

Penyelundup Balpres Tiarap, Pedagang Prediksi Kelangkaan Berlanjut hingga Awal Tahun, Barang Seken Langka, Harga Melambung

Berita Terkait

spot_img
Deretan toko dan kios penjual barang seken di Kawasan Taras, Batam Center, beberapa waktu lalu. Usai polisi menggerebek gudang penyimpanan balpres di Sekupang, diperkirakan barang seken impor bakal langka.
F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Penggerebekan lokasi penyimpanan barang bekas impor ilegal atau balpres di Tiban Indah, Sekupang, yang dilakukan oleh Polda Riau, berdampak pada langkanya barang seken di Batam. Para penyelundup barang ilegal kini menghentikan aktivitasnya atau pilih tiarap untuk sementara waktu.

“Sekarang sedang jalur merah. Barang tidak masuk,” ujar Ismail, seorang pedagang barang seken di Batuaji, Kamis (19/11).


Ismail menjelaskan bahwa masuknya barang seken dari negara tetangga kini menjadi perhatian pihak berwenang. Ia memprediksi jalur merah ini akan terus berlangsung hingga awal tahun depan. “Tidak ada yang berani memasok barang seken sampai awal tahun nanti,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini para pedagang hanya mengandalkan stok balpres atau karungan barang lama. Namun, barang tersebut dijual dengan harga yang lebih mahal. ”Kalaupun ada barang, itu barang lama. Harganya pun per karung lebih mahal,” ungkapnya.

Diketahui, dalam program 100 hari kerjanya, Presiden Prabowo Subianto menekankan penanggulangan tindak pidana penyelundupan barang-barang ilegal dari luar negeri.

”Sekarang banyak pedagang yang langsung belanja ke Singa-pura atau Thailand. Mereka bawa koper, bukan karungan lagi,” tutupnya.

Sebelumnya, jajaran Polda Riau menggerebek dua rumah di Perumahan Culindo dan Kencana, tepatnya di RT03/RW04, Tiban Indah, Sekupang, Batam, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bekas impor ilegal atau balpres, pada Rabu (6/11).

Rumah Nomor 15 dan 16, yang berwarna oranye dan berdempetan, terlihat telah disegel dengan garis polisi. Dari pantauan di lokasi, rumah tersebut terlihat tertutup rapat, namun beberapa unit sepeda motor tampak terparkir di beranda.

Operasi ini dilaksanakan oleh tim gabungan Polda Riau dengan dukungan penuh Polda Kepri sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyelundupan barang ilegal yang semakin marak. Di lokasi, polisi menemukan ratusan karung berisi balpres. Barang bukti langsung disita oleh petugas dan dibawa ke Polda Riau.

Ketua RW setempat, Yuhermanto, mengungkapkan bahwa penghuni rumah tersebut sudah tinggal di kawasan itu sekitar dua tahun. Meskipun sering melihat truk besar keluar-masuk, warga tidak mencurigai aktivitas tersebut, mengingat Batam memang dikenal sebagai pusat peredaran barang bekas.

“Kami tidak terlalu curiga karena sering ada truk besar keluar-masuk. Baru tahu ternyata dia bos besar,” ujarnya. (*)

spot_img

Update