batampos – Para penyelundup barang bekas di Batam mulai menghentikan aktivitasnya. Hal ini disebabkan adanya penindakan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri beberapa hari lalu.
Pantauan Batam Pos dilapangan, gudang yang digunakan tempat penyimpanan barang bekas tersebut ditutup rapat. Seperti gudang milik salah seorang penyelundup berinisal RY di Aviari, Batuaji. Gudang yang ditempatkan di 3 unit ruko tersebut digembok.
“Sudah beberapa hari ini tutup dan digembok (gudangnya). Biasanya dia atau anggotanya ada di sini,” ujar Putra, salah pedagang barang bekas.
Baca Juga: Kartu Fuel Card Bisa Tekan Aktivitas Pelansir BBM Bersubsidi
Menurut Putra, RY dalam sebulan bisa melakukan pembongkaran barang bekas sebanyak 2 kontainer. Kontainer itu diantarkan langsung menuju gudangnya.
“Kemarin saya mau ambil (beli) barang. Alasannya lagi kosong. Gitu juga dengan pemilik barang yang lain,” katanya.
Menurut Putra, para penyelundup barang bekas di Batam terbilang banyak. Modusnya, barang ilegal dipasok via kontainer melalui Pelabuhan Batuampar. Barangnya berupa pakaian, tas, sepatu, mainan, hingga perabot.
Baca Juga: Pengakuan Komplotan Pencuri Tas dalam Mobil, Sudah Beraksi di 3 Lokasi di Batam
“Masih banyak pemainnya (penyelundup). Sekali masuk itu ada ribuan barang,” terangnya.
Informasi yang didapatkan, para penyelundup barang bekas via kontainer tersebut mencapai puluhan orang. Diantaranya berinisial NI, RY, KI, PU, JK, ST, BD, ED, SP, RN, NN, SH, NW, VT, NA, MU, AS, DS, dan MT.
Mereka memiliki gudang penyimpanan yang tersebar di Tiban, Aviari, Dotamana, Marina, Pasar Nasa, Taman Raya Square, Melcem, dan Tunas Industri.
Baca Juga: BP Batam Gelar Sayembara Desain Masjid Nongsa dan Musala Taman Kolam
“Mereka ini pemain (penyelundup besar) bukan pedagang eceran ya. Mereka yang memasok,” tutup Putra.
Sementara Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait informasi banyaknya penyelundup barang ilegal tersebut.
“Saya baru landing. Nanti saya hubungi ya,” katanya.
Sebelumnya, Rizki mengaku bahwa petugasnya tak bisa memeriksa semua kontainer yang masuk ke Batam lewat pelabuhan.
Baca Juga: Warga Pelabuhan Sagulung Minta Bantuan Life Jacket
Pasalnya, ada aturan yang membatasi kewenangan instansi tersebut, selain juga tetap ada upaya manajemen risiko sesuai prosedur yang berlaku.
”Kami itu mengacu ke aturan yang ada. Jadi, kami ada mekanisme pemeriksaan. Seperti
pemeriksaan acak atau nota hasil informasi masyarakat,” kata Rizki.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri