Jumat, 22 November 2024

Penyelundupan BBL Marak di Batam, Polri Bentuk Satgas

Berita Terkait

spot_img
Tim gabungan yang terdiri dari Tipidter Mabes Polri, Lantamal IV Batam, Bakamla, Bea Cukai, Polda Kepri menggelar rilis terkait penggagalan penyelundupan Benih Bening Lobster di Mapolda Kepri. Kamis (31/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke negara tetangga tengah marak. Dalam bulan lalu, petugas sudah mengagalkan banyak penyelundupan dengan nilai barang mencapai ratusan miliar.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan penyelundupan BBL ini menjadi atensi dari Presiden Prabowo Subianto.


Hal ini tertuang dalam Asta Cita nomor 7. Yakni penguatan, pencegahan, pemberantasan penyelundupan yang merugikan negara.

“Ini sesuai Asta Cita Presiden. Maka dibentuk Satgas,” ujarnya.

Baca Juga: Buronan Kejari Batam Ditangkap Setelah 8 Tahun, Ini Kasusnya

Menurut Nunung, pembentukan satgas yang berisikan Tim Gabungan ini untuk saling melengkapi. Seperti pertukaran informasi hingga peralatan.

“Walaupun pelakunya belum ditangkap, paling tidak kita bisa menyelamatkan hasil laut dan kerugian negara,” katanya.

Nunung menjelaskan selain menyelamatkan BBL, Tim Satgas juga tengah menyelidiki jaringan penyelundupan BBL ini. Diketahui, pemilik maupun penyandang dana penyelundupan ini dari luar negeri.

“Ini masih kita selidiki,” tegasnya.

Baca Juga: Aksi Protes Driver Ojol Batam: Tuntut Penerapan SK Tarif dan Hentikan Penangguhan Akun

Sementara Wadan Lantamal IV Batam, Kol (L) Ketut Budiantara mengatakan maraknya penyelundupan di Perairan Batam karena masih banyaknya pelabuhan tikus.

“Pelabuhan tikus banyak. Dan pelaku-pelaku ini memanfaatkannya,” katanya.

Menurut dia, penyelundupan BBL ini tak hanya menyebabkan kerugian negara. Namun juga menganggu perekonomian masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Kepri, Bakamla, Lantamal IV Batam, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Perairan Pulau Tandur, Batam pada 25 Oktober kemarin.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan 42 box BBL atau sebanyak 189 ribu ekor. Barang ilegal senilai Rp 20 miliar ini akan diselundupkan ke Malaysia. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Baca Juga

Update