batampos – Aparat penegak hukum dari berbagai instansi tengah gencar menindak penyelundupan benih lobster atau benur di Perairan Kepri maupun Batam. Benur ini akan diselundupkan ke negara tetangga, seperti Singapura hingga Vietnam.
Dalam sebulan ini, terhitung 3 kali penyelundupan yang digagalkan Bea Cukai Batam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Tim Gabungan dari Bareskrim Polri, Kanwilsus DJBC Kepri, serta Lantamal IV Batam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia mengatakan bulan Oktober merupakan waktu yang rentan dengan penyelundupan benur.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pemko Batam Bentuk Gugus Tugas di Kelurahan
“Oktober ini sedang tinggi-tingginya produksi benur,” ujarnya, Kamis (17/10).
Ia menjelaskan dengan tingginya produksi benur, pihaknya turut meningkatkan pengawasan dengan patroli laut. “Pasti kita tingkatkan pengawasan dan patroli,” katanya.
Sebelumnya, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 266.600 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di Pulau Wisata Joyo, Bintan. Barang ilegal senilai Rp 26,9 miliar rencananya akan dibawa ke Singapura dengan tujuan akhir Vietnam.
Baca Juga: 135 Faskes Siap Layani Peserta JKN di Batam dan Karimun, Termasuk Layanan Kacamata
Kemudian PSDKP juga menegah benur yang dikemas dalam 49 boks atau berjumlah 13 Miliar di Perairan Pulau Bulan. Dan terbari Tim Gabungan menindak 237.305 ekor benur di Perairan Berakit, Bintan.
“Pengawasan kita tingkatkan dengan instansi lainnya. Kita berkolaborasi menjaga perairan dari selundupan barang ilegal ini,” tutup Evi. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri