Kamis, 10 Oktober 2024

Penyelundupan Narkoba Jalur Laut Jadi Sorotan DPRD Batam

Berita Terkait

spot_img
narkoba
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto bersama Forkopimda Batam menunjukkan barang bukti sabu seberat 35,9 kg, di Mapolresta Barelang, Selasa (2/7). (F. Yofi Yuhendri/Batam Pos)

batampos – Kota Batam yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadi incaran sindikat narkoba. Hal ini dibuktikan dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah Batam, terutama dari Malaysia.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai, menyatakan keprihatinannya dan meminta Satuan Patroli Laut Sat Polair untuk memperketat patrolinya di perairan Batam dan Kepri.

“Jalur laut menjadi pintu masuk paling rawan dan pengawasannya harus ekstra ketat. Narkoba diselundupkan dengan berbagai cara ilegal, mulai dari awal keberangkatan kapal hingga sebelum tiba di pelabuhan,” kata Lik Khai, Selasa (9/7).

Baca Juga: Terbukti Lakukan Penipuan Rp 485 Juta, Mantan Seklur Divonis Hakim 2 Tahun

Menurutnya, modus seperti perniagaan narkoba saat kapal singgah menjadi modus yang marak digunakan para penyelundup.

“Bandara hanya memiliki satu pintu masuk, sehingga pengawasannya relatif mudah. Lain halnya dengan jalur laut yang memiliki banyak celah,” jelas Lik Khai.

Data terungkap dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan 290 kilogram sabu dan 55 ribu pil ekstasi selama dua tahun dan enam bulan terakhir.

Baca Juga: Sepekan Mati Air di Nagoya, DPRD Batam Minta Perbaikan Dipercepat

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, mengamini pernyataan Lik Khai. Ia mengatakan bahwa mayoritas barang bukti narkoba yang diamankan berasal dari Malaysia, dan sisanya dari China.

“Kasus ini sudah termasuk kejahatan antarnegara, dan kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Batam,” pungkasnya (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update