batampos – Bea Cukai bersama Lantamal IV menangkap kapal kayu pembawa 8.784 botol minuman beralkohol (mikol), Kamis (20/11/2022) di Perairan Sengkuang, Batam. Ribuan botol mikol itu bernilai Rp 4,38 miliar dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp 9 miliar.
Penangkapan kapal kayu ini rangkaian dari Operasi Jaring Sriwijaya, yang merupakan operasi gabungan patroli laut Bea Cukai Batam, Bea Cukai Kepri, dan dibantu Tim Patroli Lantamal IV.
“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M Rizki Baidillah, Jumat (21/10).
Baca Juga: Bea Cukai Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Mikol Ilegal Rp4,38 Miliar
Setelah mendapatkan informasi tersebut, satgas patroli laut gabungan melakukan pengejaran. Kejar-kejaran antar kapal patroli dan kapal kayu ini tak terelakan.
Rizki mengatakan sebelum ditangkap, kapal kayu tersebut menabrak kapal patroli milik Bea Cukai Batam. Akibatnya lambung kapal patroli rusak.
“ABK (Anak Buah Kapal) kapal kayu itu tidak bersikap kooperatif,” ujar Rizki.
Kapal kayu itu berupaya tidak ditangkap. Bahkan, demi menghindari kejaran dan upaya penangkapan oleh aparat, kapal kayu tanpa nama itu sengaja mengkandaskan kapalnya di Perairan Sengkuang.
Baca Juga: Polda Kepri Cek 58 Apotek, Obat Sirup Terlarang Masih Ditemukan
Begitu kapal kayu kandas, kru kapal melarikan diri. Petugas agak kesulitan mengejar, sebab kedalaman air kurang dari 1 meter.
“Pada saat kapal tersebut kandas ABK melakukan upaya melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Lalu, petugas melihat ada dua kapal pancung membantu mereka,” ungkap Rizki.
Saat dilakukan pengeledahan di kapal kayu tersebut, Rizki mengatakan tidak ada dokumen kelengkapan kapal. Lalu, diduga papan nama kapal sengaja dibuang oleh ABK kapal.
“Luasnya wilayah perairan Indonesia membutuhkan extra effort dan sinergi antar instansi dalam melakukan pengawasan,” ujar Rizki.
Ia mengatakan Bea Cukai terus berupaya melakukan pengamanan wilayah perairan Indonesia, dengan melakukan koordinasi bersama aparat penegak hukum.
“Hal itu demi meningkatkan efektivitas pengawasan,” tuturnya. (*)
Reporter : FISKA JUANDA