Minggu, 5 April 2026

Penyelundupan Sabu Kerap Lolos di Bandara Hang Nadim, Ini Tanggapan Bea Cukai

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Barang bukti sabu seberat 2,3 kg yang diamankan dari penumpang di Bandara Hang Nadim Batam. F. BNNP Kepri untuk Batam Pos

batampos – BNNP Kepri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang dibawa melalui Bandara Internasional Hang Nadim. Dalam pengungkapan tersebut, pelaku ternyata sudah menyelundupkan sabu melalui bandara sebanyak 12 kali.

Pelaku HT, 28, menyelundupkan barang haram tersebut ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku memanfaatkan kelengahan petugas dengan membawa sabu tersebut menggunakan koper.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam Rizki Baidillah, mengatakan dengan terungkapnya kasus ini, pihaknya bersama instansi lainnya akan melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan.

Baca Juga: Pengangguran Gadai Motor Tetangga Untuk Beli Sabu

“Ini yang kita coba kita evaluasi dan sudah menjdi diskusi kita BC, BNN, Polri dan Angkasa Pura,” ujarnya, Selasa (5/12).

Rizki menjelaskan evaluasi tersebut untuk memperkuat tata letak mesin x-ray dan memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) atau petugas di bandara.

“Evaluasi terkait layout bandara dan kualitas SDM. Karena ada layout dan tata letak x-ray yang harus diperkuat dengan instansi-instansi dan pengelola terkait,” katanya.

Rizki berharap dengan adanya evaluasi ini pemeriksaan penumpang dan barang bawaannya bisa cepat terdeteksi para petugas di bandara. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

UPDATE