batampos – Ditresnarkoba Polda Kepri kembali membongkar jaringan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram milik dua orang pelaku di kawasan HarbourBay, Batuampar, Selasa (28/5). Pelaku bahkan nekat melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
“Iya kami telah mengamankan dua pelaku di HarbourBay beserta barang bukti sabu dua kilogram pada Selasa kemarin,” kata Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander, Rabu (29/5).
Kedua tersangka mengakui narkotika tersebut dari negara Malaysia melalui jalur laut. Mereka menggunakan pelabuhan rakyat Tanjung Riau, Sekupang. Tak Hanya itu dari pemeriksaan salah satu tersangka merupakan tekong Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
“Salah satu tersangka merupakan tekong boat PMI ilegal, sehingga pada saat tersangka membawa PMI itu dari malaysia ke Batam tersangka turut membawa narkotika jenis sabu dengan modus di titipkan kepada PMI,” terangnya.
Langkah tersangka terhenti dan terdeteksi polisi ketika berada di Harbour Bay. Polisi menangkap tersangka meski sempat terjadi perlawanan dan mencoba melarikan diri menggunakan mobil bernomor polisi BP 1536 QH.
“Pada saat di lakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri dan menabrak anggota kami menggunakan mobil yang menyebabkan anggota terluka di bagian tangan,” terangnya.
Donny menjelaskan dari perlawanan tersebut anggota melakukan tembakan peringatan terhadap pelaku namun tidak di indahkan.
“Jadi anggota melakukan tindak tegas terukur mengenai ban mobil untuk menghentikan laju kendaraan yang di gunakan oleh tersangka. Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan proses masih dalam pengembangan dan segara kami infokan,” tutupnya. (*)
Reporter: AZIS MAULANA