
batampos – Kapolri mengeluarkan surat telegram bernomor ST/2046/IX/KEP./2022, tanggal 24 September 2022 tentang Alih Tugas Jabatan. Surat ini memutasi berbagai jabatan dan pangkat di seluruh jajaran Polri se Indonesia.
Salah satu yang dimutasi adalah jabatan Wakapolda Kepri, dari Brigjen Pol Rudi Pranoto ke Brigjen Pol Agus Suharnoko.
Brigjen Pol Rudi Pranoto mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, dengan kepangkatan Inspektur Jenderal Polisi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt membenarkan mutasi ini. “Mutasi hal yang biasa dalam tubuh Polri, dalam rangka penyegeran dan kebutuhan organisasi,” kata Harry, Senin (26/9).
Harry berharap masyarakat agar mewaspadai setiap modus penipuan. Sebab, mutasi ini juga terkadang disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggungjawab.
“Jangan percata modus penipuan yang mengatasnama pejabat kepolisian,” ucapnya.
Jika menilik jejak digital dari sosok Brigjen Pol Agus Suharnoko termasuk sosok yang cukup terkenal bagi masyarakat akhir-akhir ini.
Sebab, Brigjen Pol Agus Suharnoko ikut dalam penyelidikan kasus Ferdi Sambo. Brigjen Pol Agus Suharnoko merupakan kepala tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J. (*)
Reporter : FISKA JUANDA



