
batampos – Bea Cukai (BC) Batam sampai pertengahan tahun ini mencatat melakukan 12 penyidikan kasus. Penyidikan ini terdiri dari penindakan berupa penyelundupan ponsel, narkotika, dan barang ilegal lainnya.
Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah mengatakan angka penyidikan tahun ini meningkat sebesar 85 persen dibandingkan sementer I tahun lalu
“Semester 1 tahun laku itu ada 7 penyidikan. Jadi, untuk tahun ini meningkat 85 persen,” ujarnya.
Zaky menjelaskan kenaikan jumlah penindakan ini merupakan hasil dari penerapan strategi pengawasan efektif dengan mengedepankan sinergi antar lini, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan teknologi seperti radar untuk mendeteksi setiap upaya pelanggaran.
“Untuk semakin memperkuat langkah pengawasan, Bea Cukai Batam telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan yang bertugas mempercepat penanganan pelanggaran dan memperkuat koordinasi lintas sektor,” katanya
Selain penyidikan, kata Zaky, pihaknya menerbitkan 143 Nota Hasil Intelijen (NHI) pada Semester I 2025. Angka ini meningkat 150 persen dibandingkan Semester I 2024 yang berjumlah 57 NHI.
Kemudian junlah Surat Bukti Penindakan (SBP) juga meningkat tajam mencapai 861 SBP, naik 220 persen dari 269 SBP pada periode yang sama tahun lalu. Angka ini telah mencakup 92 persen dari total SBP sepanjang 2024.
“Penerbitan NHI ini bahkan telah melampaui capaian tahunan 2024 sebesar 103 persen,” ungkapnya.
Zaky mengaku akan terus meningkatkan pengawasan dan perbaikan untuk ke depannya. Seperti perbaikan penjaluran, penegakan hukum cukai yang lebih masif, serta meingkatkan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
“Ini juga dilakukan selurub Satker Bea Cukai di seluruh Indonesia. Sehingga gerak dan langkahnya sama,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



