batampos – Permintaan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai berkas persyaratan pelamaran kerja meningkat usai Lebaran di Polsek Batuaji. Sehari polsek keluarkan 50 hingga 70 Lembar SCKC setelah masa cuti bersama selesai.
Permintaan SKCK meningkat sekitar 30 persen dari permintaan di hari-hari sebelumnya yang berada di kisaran 30 hingga 40 an lembar SCKC.
Petugas pelayanan SKCK Polsek Batuaji Cece menjelaskan, permohonan SKCK baru paling mendominasi dan ini sudah jadi rutinitas setiap usai liburan hari raya.
“Banyak yang mau nyambung kontrak kerja, cari kerja baru ataupun yang memang baru datang di Batam. Jadi memang banyak kalau momen seperti ini, ” kata Cece.
Seperti diketahui, layanan SKCK di Polsek Batuaji menyertakan kartu keanggotan BPJS Kesehatan sebagai persyaratan tambahan.
Bagi masyarakat yang memohon SKCK di Polsek Batuaji menjadi anggota kepesertaan BPJS kesehatan terlebih dahulu. Bagi pemohon yang belum terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, petugas di layanan SKCK bisa mendampingi pemohon untuk mendaftarkan BPJS kesehatan nya.
“Di awal pemberlakuan syarat tambahan BPJS Kesehatan ini, kita didampingi petugas dari BPJS selama sepekan. Ada aplikasi yang bisa diurus secara online dan akan kita bimbing kalau pemohon ingin daftar menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ujar Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal.
Dalam pengurusan SCKC ini syarat dasar seperti pas foto, KTP dan Kartu Keluarga tetap ada dan kepesertaan anggota BPJS kesehatan adalah syarat tambahan. Ini berlaku juga untuk yang memperpanjang SCKC. (*)
Reporter: Eusebius Sara