batampos- Tindak kejahatan seperti pencurian dan perampokan di Batam beberapa bulan ini kerap dilakukan pelaku yang menggunakan mobil rental. Modusnya, mobil tersebut digunakan untuk melakukan pengintaian di perumahan maupun kawasan rumah toko (ruko)
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal meminta kepada seluruh pemilik rental mobil untuk lebih selektif kepada calon konsumen. Seperti menggunakan persyaratan identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
“Kepada pemilik rental lebih hati-hati dan disaring yang menyewanya. Identitasnya harus jelas, nanti pemilik usaha hanya memberikan foto copy kepada konsumen, dan KTP aslinya di pegang selama peminjaman,” katanya.
BACA JUGA: Dua Pelaku Perampokan di Tiban Lama Diringkus Polisi
Bob menjelaskan dengan menggunakan identitas asli tersebut akan mengurangi niat pelaku melancarkan aksinya. Selain itu, tindakan ini akan membantu polisi untuk mengungkap kasus yang terjadi.
“Nanti juga akan memudah kita melacak pelakunya. Karena sudah ada identitas pelaku. Atau dibuat perjanjian antara pemilik dan perental agar tidak digunakan untuk kejahatan,” katanya.
Dengan kejadian ini, Bob juga meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Termasuk mengimbau perangkat RT/RW untuk mengaktifkan ronda malam.
“Tingkatkan pengamanan. Jika ada yang dicurigai, segera laporkan ke kita,” ungpanya.
Sebelumnya, Jajaran Poksek Bengkong berhasil menangkap 2 pelaku pencurian di Perumahan Greentown, Bengkong. Dalam aksinya, pelaku yang berjumlah 2 orang menggunakan mobil rental. Pelaku menggasak peralatan bengkel senilai Rp 50 juta.
“Pelaku ini sudah mengintai ke bengkel tersebut. Kemudian merental mobil serta mencongkel pintu ruko. Kepada pemilik usaha juga harus tingkatkan kewaspadaan,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI