batampos – Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polresta Barelang yang dibackup Jatanras Polda Kepri berhasil menangkap perampok pengusaha penukaran uang atau money changer berinisial AN. Total ada 6 pelaku yang diringkus polisi.
Keenam pelaku AH, TJ, AJ, dan RF, RD, dan HL. Mereka ditangkap di Batam dengan lokasi dan waktu yang berbeda.
“Kita sudah mengamankan semua pelakunya. Semua yang terlibat ada 6 orang,” ujar Budi di Mapolresta Barelang, Jumat (16/6/2023).
Baca Juga:Â Ketua Komisi III Nilai BP Batam Gagal Tuntaskan Persoalan Air di Batam
Para pelaku memiliki peran yang berbeda. Satu orang sebagai otak pelaku, satu orang sebagai pemberi informasi transaksi uang korban, serta satu orang membuntuti dan mengawasi korban.
“Tiga orang sebagai eksekutor. Otaknya orang dalam,” kata Budi.
Budi menjelaskan, dalam aksinya, pelaku membuntuti menggunakan sepeda motor, mengancam, dan memborgol korban.
Baca Juga:Â Kapal Pengawas Bantuan Pemerintah Jepang Tiba di Batam
Pelaku menyamar sebagai polisi dengan mengenakan atribut kepolisian. Awalnya, pelaku menghentikan laju mobil korban. Kemudian pelaku mengancam dan menodong korban menggunakan air soft gun.
“Dari pemeriksaan, ternyata ada pengancaman. Menggunakan air soft gun, barang buktinya dibuang pelaku ke Sei Ladi,” katanya.
Budi menegaskan, masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Informasi yang didapatkan, otak perampokan ini merupakan orang terdekat korban sekaligus anak pengusaha di Batam. Motifnya, pelaku sakit hati terhadap korban.
Baca Juga:Â Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan untuk Distribusikan Air Bersih ke Tanjunguncang
“Masih proses pemeriksaan,” tegas Budi.
Selain otak pelaku orang terdekat korban, nominal uang yang dirampok juga disebut mencapai jutaan Dolar Singapura. Namun, Budi membantahnya.
“Kerugian ratusan juta. Dalam bentuk Dolar,” tutup Budi.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha money changer dirampok di kawasan Bundaran Bandara Internasional Hang Nadim, Nongsa, Minggu (12/6). Dalam aksinya, pelaku menggasak uang tunai ratusan juta rupiah.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri