batampos – Kejaksaan Tinggi Kepri bersama Kejaksaan Negeri Batam menggelar turnamen futsal Adhyaksa Cup 2024 di GOR Temenggung Abdul Jamal Batam, Seibeduk, Jumat (12/7). Kegiatan olahraga ini digelar dalam rangka memerangi Judi online sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo melalui Kejaksaan Agung.
Gelaran Adhyaksa Cup ini melibatkan 400 pelajar dari 40 tim SLTA sederajat di Batam. Pembukaan Adhyaksa Cup ini dihadiri sejumlah Forkopimda Propinsi Kepri dan Kota Batam, diantaranya Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang juga Walikota Batam dan lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Teguh Subroto, mengatakan kehadiran judi online di tengah masyarakat sudah sangat meresahkan. Karena itu sesuai atensi Presiden, Kejaksaan berinisiatif mengelar berbagai kegiatan olahraga dalam rangka antisipasi judi online di tengah masyarakat.
“Sebagai aparat penegak hukum harus terlebih dahulu menggaungkan anti judi online di lingkungan Adhyaksa. Terkait kegiatan ini wujud dari perlawanan Kejaksaan terhadap praktik judi online,” ucap Teguh Subroto disela-sela acara.
Menurut dia, akibat dari praktik judi online, sudah banyak keluarga yang menjadi korban. Agar praktik judi yang lagi digemari dihampir semua kalangan termasuk anak muda, maka Kejati Kepri dan Kejari Batam bersama-sama mengkampanyekan anti judi online di tingkat SLTA se Kepri.
“Kami berikan kegiatan positif kepada anak muda khususnya para pelajar, dengan adanya kegiatan positif seperti ini, maka kegiatan para pelajar bisa lebih bermanfaat diluar jam pelajaran,” terang Teguh Subroto.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Ketut Kasna Dedi menyampaikan, kegiatan ini merupakan support dari Kejari Batam terkait memerangi judi online, terutama kepada anak muda.
“Kegiatan ini bentuk dukungan kami memerangi judi online. Untuk Futsal kami fokus pada pelajar tingkat SLTA. Kami berharap dengan adanya kegiatan positif, kegiatan seperti ini diharapkan bisa memberikan pola fikir positif bagi anak muda,” ungkap Kasna Dedi.
selain kegiatan Adhyaksa Cup Futsal 2024, Kejaksaan juga mengadakan turnamen Tenis lapangan di lapangan tenis KDA Batam center. Kegiatan ini melibatkan 14 tim (140 orang) dari berbagai instansi dan Forkopimda. Selain untuk memerangi judi, kegiatan ini juga bentuk silaturahmi antar sesama.
“Hari ini ada dua turnamen, siang nanti dilanjutkan kegiatan pertandingan tenis lapangan di KDA. Ini juga termasuk rangkaian kegiatan dalam memerangi judi online,” ungkap Kasna Dedi.
Sementara, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad menyampaikan dukungan terhadap Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri dan Kejaksaan Negeri Batam dalam memerangi judi online. Terlebih sasarannya pada Siswa SLTA se Kepri.
“Kegiatan positif ini mempunyai nilai yang tinggi. Terimakasih kepada Kejati Kepri dan Kajari Batam yang memberikan perhatian yang sangat besar kepada para pelajar,” ujar Gubernur Ansar.
Menurut dia, kegiatan ini lebih bermakna, sebab adanya praktek kegiatan judi online yang sangat meresahkan masyarakat. Sehingga fokus para pelajar bisa beralih pada kegiatan postif, tidak ikut-ikutan dengan judi online.
“Pemerintah provinsi dan Kabupaten Kota akan bersinergi memberikan kegiatan positif kepada anak muda khususnya, sehingga tidak ada waktu untuk melakukan judi online. Terutama di sekolah akan digerakkan secara masif mengkampanyekan anti judi online. Termasuk orang tua murid,” jelas Ansar. (*)
Reporter: Yashinta