batampos – Persoalan narkotika di wilayah Indonesia harus mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Karena salah satu efek dari narkotika dapat merusak generasi penerus bangsa.
Apalagi, semenjak Covid-19 angka pengguna narkotika naik signifikan. Salah satu penyebabnya adalah stress karena situasi sosial dan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam, AKBP Heryanto menjelaskan pada tahun 2021 tercatat 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa dari penduduk Indonesia tercatat aktif sebagai penyalahguna narkotika. Sekitar 2,5 persen atau 4,8 juta jiwa telah terpapar penyalahguna narkotika.
Baca Juga:Â Seluruh Perusahaan di Batam Diminta untuk Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan
“Kondisi ini harus segera diatasi agar jumlah penyalahguna tak semakin bertambah. Sesuai Inpres nomor 2 tahun 2020, kami pun membangun kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat, dengan tujuan menyelesaikan permasalahan narkotika atau memerangi narkotika,” ujar Heryanto, Rabu (28/12).
Kordinasi dengan sejumlah stakeholder juga menjadi satu langkah stategis dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Bahkan BNNK Batam juga melibatkan masyarakat untuk berperan aktif ikut memerangi narkotika melalui beberapa program kelurahan bersih narkoba (Bersinar).
Dimana program ini sudah berjalan di 8 kelurahan Kota Batam seperti Kelurahan Tanjungsengkuang, Kelurahan Tanjunguma, Kelurahan Batumerah, Kelurahan SeiLekop, Kelurahan Sei panas, Kelurahan Seijodoh, Kelurahan Teluktering dan Kelurahan Bengkongindah.
“Tiga kelurahan dibentuk oleh BNNK Batam dan 5 Kelurahan bekerjasama dengan Pemko Batam. Dari keseluruhan program ini, terbentuk 192 relawan yang bertugas menekan angka penyalahguna narkotika,” terangnya.
Baca Juga:Â Puluhan Warga Batam Meninggal Dunia Akibat HIV/AID
Selain menjaring relawan anti narkotika, BNNK Batam juga melakukan tes urine terhadap 985 orang dari 21 kegiatan, baik di kantor pemerintahan dan juga instansi swasta lainnya.
“Sampai saat ini kami masih fokus terhadap sosialisasi dan pembentukan relawan anti narkoba, sebagai upaya menekan peredaran narkotika di Kota Batam. Kami juga kekurangan petugas, sehingga tak bisa melakukan penyidikan. Baru pencegahan saja,” sebut Heryanto.
Selain sosialisasi pihaknya, juga mengajak penyalahguna melakukan rehabilitas untuk menghilangkan efek dari narkotika. Untuk rehabiilitasi tidak dipungut biaya alias gratis. Jadi jika ada pengguna Narkotika yang ingin di Rehab, bisa menghubungi BNNK Batam tanpa harus dikhawatirkan tanpa di penjara.
“Sepanjang 2022 kami sudah melakukan rehab terhadap 27 orang. Memang saat ini kami lebih ke penindakan, bukan dipidanakan atau dipenjara. Jadi jangan takut, bagi yang ingin sembuh. Rehabilitas gratis sampai sembuh,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yashinta