Senin, 7 Oktober 2024

Peraturan HET MinyaKita Segera Terbit

Berita Terkait

spot_img

batampos – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan naik dalam waktu dekat dan peraturan barunya segera diterbitkan.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto, mengatakan, kajian pembahasan mengenai kenaikan HET MinyaKita telah delapan kali dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait serta pelaku usaha.

”Kenaikan HET memang sudah fixed akan dinaikkan, sudah delapan kajian pembahasan dengan kementerian dan lembaga, public hearing juga sudah dilakukan,” ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di Jakarta, Senin (8/7).

Lebih lanjut, Bambang menyebut, rancangan peraturan terkait HET saat ini sudah dirumuskan untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi.

”Saat ini kami sedang berproses menunggu pengajuan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Jadi dalam waktu dekat akan segera terbit peraturan baru terkait HET minyak goreng,” katanya.

Bambang menyampaikan, pada peraturan baru tersebut nantinya pemerintah tidak lagi mewajibkan produsen untuk melakukan domestic market obligation (DMO) untuk minyak curah. Menurutnya, kewajiban DMO hanya akan berlaku bagi program MinyaKita saja.

minyakita
Minyak goreng kemasan bersubsidi MinyaKita di salah satu Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, beberapa waktu lalu. F. Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Oleh karena itu, Kemendag meminta kepada petugas berwenang di daerah melakukan pengecekan dan inspeksi guna mengantisipasi aksi spekulasi yang menahan penjualan minyak goreng.

”Kami mohon agar melakukan sidak-sidak ke pasar untuk mengantisipasi aksi spekulasi yang menahan penjualan minyak goreng, terutama MinyaKita sambil menunggu regulasi terbit,” ucap Bambang.

Diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengatakan, pihaknya mengusulkan relaksasi HET minyak goreng rakyat atau MinyaKita naik menjadi Rp15.700 per liter.

Mendag saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/6), mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kenaikan HET MinyaKita sebesar Rp1.700 dari harga sebelumnya Rp14.000 per liter.

”Ya kita lagi nunggu Permendag, sementara saya minta Dirjen Kemendag untuk relaksasi harga Rp15.700 per liter,” kata Mendag.

Menurut dia, kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu yang tidak lama ini, setelah hasil Permendag yang diusulkan pihaknya selesai. (*)

spot_img

Update