Jumat, 15 November 2024

Perbaikan PJU Rampung, Jangan Dirusak Lagi Apalagi Dicuri!

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam merampungkan perbaikan penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami kerusakan akibat pengrusakan beberapa waktu lalu.

Kepala DBMSDA Batam, Yumasnur mengatakan proses perbaikan PJU yang kabelnya dipotong sudah dilakukan penggantian, sehingga PJU kembali berfungsi seperti semula. Begitu juga dengan penggantian saklar atau kontaktor yang merupakan pengatur hidup dan mati lampu PJU.

“Sudah rampung semua. Beberapa alat yang hilang dan dirusak sudah diganti dengan yang baru. Pergantian kabel dan stop kontak PJU yang dimaling beberapa waktu lalu. Lampu PJU sudah kembali hidup,” kata dia, Kamis (19/1).

Baca Juga: Pemindahan Pelabuhan Pelni Terus Dibahas BP Batam

Yumasnur menambahkan aktivitas pengrusakan dan pencurian terhadap kabel PJU ini sudah sangat sering terjadi. Meskipun kesulitan untuk menghentikan pencurian tersebut, langkah yang bisa dilakukan adalah memperbaiki PJU yang rusak.

“Sejauh ini masih aman dan cukup baik kondisinya. PJU tidak ada yang mengalami pencurian dan hilang lagi untuk sementara ini,” sebutnya.

Ia menambahkan sejauh ini fungsi PJU berjalan dengan baik. Penerangan jalan tidak mengalami gangguan dan pengendara yang melintasi jalan bisa mendapatkan manfaat dari keberadaan PJU ini.

Yumasnur menambahkan untuk patroli rutin masih dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mengawasi dan memantau fungsi PJU, dan sekaligus pengawasan jika ada kerusakan dan lainnya.

Baca Juga: SPBU Klaim Kehabisan Stok Solar, Pengendara Boikot Jalan S Suprapto Batuaji

Harapannya kasus pencurian terhadap aset daerah bisa berhenti, karena hal ini juga mengganggu ketertiban umum, dan juga bagi kondisi keamanan Kota Batam. Untuk itu, ia berharap jangan ada lagi tindakan pencurian terhadap set PJU ini.

“Sejauh ini kami masih terus pantau PJU. Tugas kami memenuhi kebutuhan publik tentunya,” ujarnya.

Disinggung mengenai total kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian yang terjadi selama ini, Yumasnur mengungkapkan jika kondisi pencurian terjadi sepanjang tahun tentu kerugiaan akan besar. Untuk saat ini masih bisa ditangani dengan anggaran yang tersedia.

“Sebenarnya kalau aset dirusak atau dicuri itu sudah menyebabkan kerugian. Namun untuk nilainya tidak elok untuk disebutkan. Intinya masih bisa kami tangani. Meskipun begitu, jangan sampai terjadi pencurian lagi. Aset daerah sudah harusnya dijaga,” bebernya.

Sebelumnya, DBMSDA mencatat dalam satu pekan terjadi 8-10 aksi pencurian yang melibatkan aset daerah (PJU) yang terjadi sepanjang tahun 2023 ini. Awal tahun bahkan aksi penjarahan aset ini hampir terjadi pada tiang PJU di Dataran Dang Anom. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Update