Senin, 2 Maret 2026

Perdana di Indonesia, Ribuan Pekerja Informal di Batam Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Penambang boat pancung di Batam, salah satu penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dari Pemko Batam Foto: Dok. Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam mencatatkan sebagai pelopor dalam perlindungan tenaga kerja. Untuk pertama kalinya di Indonesia, ribuan pekerja sektor informal, khususnya transportasi, secara kolektif mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).

Program yang diluncurkan resmi Rabu (11/6) mendapat apresiasi langsung dari Direktur BPJSTK, Pramudya Iriawan Buntoro yang hadir untuk meninjau langsung pelaksanaan. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah konkret Pemko Batam dalam mendorong jaminan sosial yang inklusif.

Baca Juga: Batam Susun Peta Batas Wilayah Baru, Akhiri Tumbang Tindih Layanan Pemerintahan

“Ini adalah upaya konkret dalam membangun jaminan sosial yang merata. Batam menjadi daerah pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan kolektif bagi pekerja sektor informal transportasi. Ini terobosan strategis,” kata Pramudya.

Program ini mencakup sebanyak 6.945 pekerja sektor transportasi informal yang telah terverifikasi untuk menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Mereka terdiri dari 2.639 mitra Gojek, 3.910 mitra Grab, 229 mitra Maxim, 21 mitra Shopee, 97 penambang boat pancung, serta 49 penarik becak kayuh.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim menyebutkan bahwa anggaran perlindungan jaminan sosial tahun ini disiapkan untuk total 13.500 pekerja rentan dengan program tahap awal dimulai dari bulan Juni hingga Desember 2025.

“Data kami himpun dari aplikator online, asosiasi driver, dan aliansi transportasi. Verifikasi dilakukan ketat bersama BPJSTK agar tepat sasaran,” ujar Salim.

Untuk mitra Maxim yang belum menjalin kerja sama formal dengan BPJSTK secara nasional, pendaftaran dilakukan melalui asosiasi lokal secara terbuka.

Baca Juga: Kurikulum Berbasis Cinta, Inovasi Kemenag Batam Tekan Perundungan di Dunia Pendidikan

Menurut Pramudya, setiap peserta dilindungi dengan premi hanya Rp16.800 per bulan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp10.000 dan jaminan kematian sebesar Rp6.800.

“Total anggaran program ini sebesar Rp816.732.000 untuk tujuh bulan ke depan. Namun jumlah peserta bisa bertambah tiap bulan selama masih dalam batas pagu 13.500 orang,”jelasnya.

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra mengatakan komitmen Pemkot Batam ini adalah bentuk kehadiran negara bagi masyarakat pekerja yang belum terlindungi.

“Program ini yang pertama di Indonesia. Ini bukti nyata pemerintah hadir melindungi para pekerja rentan, terutama sektor transportasi informal. Batam siap menjadi kota percontohan nasional,” ucapnya.

Pramudya pun berharap bahwa inisiatif ini menjadi fondasi bagi daerah lain agar meniru langkah Batam dalam membangun masa depan sosial yang aman dan sejahtera bagi seluruh lapisan pekerja.

Agar bisa terdaftar dalam program ini, peserta harus memenuhi beberapa ketentuan, yaitu memiliki KTP Batam, berusia di bawah 65 tahun dan tidak sedang terdaftar dalam program pensiun lainnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

SALAM RAMADAN