batampos – Peredaran narkotiak di Kepulauan Riau menjadi atensi Polda Kepri serta instansi terkait. Usai pengungkapan 51 kasus narkotika dengan 72 tersangka oleh Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Polres dan Polresta jajaran.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah meminta agar para tersangka yang ditahan diproses hukum secara maksimal untuk memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkotika di Kepri.
“Masuknya narkotika dari luar memiliki ruang yang besar dimana kawasan laut Kepri terbuka lebar sehingga perlu kerja sama antar pihak untuk menekan peredaran narkotika,” ujarnya, Kamis (1/2).
Baca Juga:Â Tak Diambil Pemilik, Barang Bukti Kecelakaan Menumpuk di Gudang Laka Lantas Polresta Barelang
Menurutnya, barang-barang narkotika tersebut tidak pernah berhenti masuk ke Kepri dengan modus baru.
“Maka saya pesan mari bersama-sama perangi narkoba ini, tidak hanya bisa dari aparat negara saja tanpa bantuan dari semua pihak,” ujarnya.
Yan menerangankan yang menjadi perhatian dalam hal ini adalah masyarakat generasi muda yang akan datang.
“Sebab pasar Indonesia cukup menjajikan tentunya menjadi sasaran target para bandar narkoba yang ada diluar. Karena produksinya berada di luar negara kita dan masuknya melalui beberapa pintu termasuk Kepri,” terangnya.
Langkah kedepan Polda Kepri akan mengoptimalkan dan memaksimalkan patroli laut guna mengantisipasi masuknya narkotika di Kepri. (*)
Reporter: Azis Maulana