
batampos – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar operasi gabungan di perairan Sekupang dan Batuampar, Selasa (26/8).
Kasat Polairud Polresta Barelang, Kompol I Kade Dwisuryawandika, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Batam, khususnya terkait isu keimigrasian.
“Kami bersama instansi terkait terus bersinergi melaksanakan patroli perairan, terutama dalam pengawasan terhadap aktivitas kapal asing maupun domestik,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kapal yang sedang berlabuh. Salah satunya kapal HUA WEI 01 di perairan Batuampar. Di kapal itu ditemukan enam anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan asing. Setelah diperiksa, seluruh dokumen mereka dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Selain itu, tim juga memeriksa kapal Greendland di perairan Sekupang. Hasilnya, tidak ada indikasi pelanggaran atau tindak pidana keimigrasian.
“Hal ini menunjukkan bahwa operasi gabungan berjalan sesuai tujuan, yakni memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian di perairan Batam,” kata Kade.
Ia menambahkan, operasi gabungan berlangsung tertib dan kondusif. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para awak maupun pemilik kapal untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah perairan Kota Batam,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



