batampos– Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan atas tewasnya penambang pasir, Yuhendri di Kampung Jabi, Nongsa. Korban disebut tewas tertimpa material pasir saat melakukan penambangan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan pihaknya akan memeriksa pengelola tambang pasir tersebut.
“Akan kita periksa (pengelola tambang pasir,” ujarnya, kemarin.
BACA JUGA: Polisi Janji Tindak Seluruh Tambang Pasir Ilegal di Batam
Selain pengelola, untuk memastikan kronologis kejadian ini, kata Budi, pihaknya akan meminta keterangan para pekerja tambang yang berada di lokaso saat kejadian tersebut.
“Nanti kita minta keterangannya sebagai saksi,” kata Budi.
Informasi yang dihimpun, kematian korban diduga cukup tragis dan memilukan hati keluarga. Bagaimana tidak, korban yang tewas tertimbun reruntuhan pasir saat penyedotan di bukit tambang pasir, diinformasikan tidak sempat dilarikan ke rumah sakit.
Diduga, penanggung jawab tambang tidak segera menolong korban di lokasi kejadian hingga sore hari. Padahal, korban tertimbun pasir di siang hari. Kejadian ini juga tidak segera dilaporkan ke polisi. Malahan, pihak kepolisian baru mendapat laporan di sore hari saat jenazah korban sudah diantar ke rumah duka.
“Di lokasi ini ada beberapa penanggung jawab atau bosnya. Mereka tidak mau bertanggung jawab dan malah kabur,” kata salah seorang kerabat korban.
Diketahui, kasasan Batu Besar, Nongsa merupakan lokasi utama galian tambang pasir ilegal di Batam. Aktivitas tambang pasir ilegal kerap ditindak petugas khususnya di kawasan Batu Besar, Nongsa. Ironisnya, aktivitas ini kembali beroperasi hingga menimbulkan banyak lobang galian. (*)
reporter: yopi